Kucuran Subsidi Pajak Bagi Sektor Pionir Tahun 2024
Jumat, 02 Juni 2023 | 07:15 WIB
Reporter: Maria Gelvina Maysha
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan lagi bantuan kepada pebisnis yang menanamkan modalnya di Indonesia di tahun 2024. Bentuknya subsidi alias insentif pajak.
Namun Febrio Kacabiru, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan, insentif pajak bagi para pebisnis tersebut diberikan dengan beberapa catatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.