Berita Ekonomi Makro

Kucuran Subsidi Pajak Bagi Sektor Pionir Tahun 2024

Jumat, 02 Juni 2023 | 07:15 WIB
Kucuran Subsidi Pajak Bagi Sektor Pionir Tahun 2024

Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan lagi bantuan kepada pebisnis yang menanamkan modalnya di Indonesia di tahun 2024. Bentuknya subsidi alias insentif pajak.

Namun Febrio Kacabiru, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan,  insentif pajak bagi para pebisnis tersebut diberikan dengan beberapa catatan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru