Kucuran Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berusaha memperluas layanan dokter spesialis hingga pelosok wilayah Indonesia. Salah satunya dengan memberikan insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di pinggiran wilayah Indonesia atau daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan tunjangan untuk dokter spesialis yang menjalankan tugasnya di daerah terpencil. Peluncurannya kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) pada Agustus tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan