Kucuran Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berusaha memperluas layanan dokter spesialis hingga pelosok wilayah Indonesia. Salah satunya dengan memberikan insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di pinggiran wilayah Indonesia atau daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan tunjangan untuk dokter spesialis yang menjalankan tugasnya di daerah terpencil. Peluncurannya kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) pada Agustus tahun ini.
