Kuota Pertalite dan Solar Dipangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi untuk tahun 2026. Dalam penetapan tersebut, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan sebesar 29,27 juta kiloliter (kl), turun 6,28% dibandingkan kuota tahun sebelumnya.
Penurunan kuota Pertalite dilakukan seiring upaya pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi serta pengendalian konsumsi energi nasional. "Penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026 untuk minyak tanah ditetapkan sebesar 526.000 kiloliter, solar 18.636.500 kiloliter, JBKP Pertalite 29.267.947 kiloliter,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Senayan, Selasa (27/1).
