Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak lebih dari 24 jam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pengunduran diri Ketua dan Wakil Ketua Lembaga ini, dengan menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat pengganti Mahendra Siregar (Ketua) dan Mirza Adityaswara (Wakil Ketua). Saat keputusan ini dibuat, Friderica aktif menjabat Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Demikian juga dengan posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon yang ditinggalkan Inarno Djajadi yang mengundurkan diri, Jumat (30/1/2026). OJK dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Sabtu (31/1/2026) petang, menetapkan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, mengisi posisi yang ditinggalkan Inarno.
Baca Juga: MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
