MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga Mei 2026, berbuntut panjang. Dalam sehari ini saja, Jumat (30/1/2026), empat petinggi di industri pasar modal Indonesia mengundurkan diri. Mereka terdiri dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara, menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Iman Rachman mengungkapkan pengunduran dirinya tersebut pada pagi hari ini kantor BEI. Sementara pengunduran diri para pejabat OJK terungkap dalam siaran pers yang diterima oleh KONTAN, petang hari ini. Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Juga: Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
