KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan green sukuk ritel Sukuk Tabungan seri ST008 sudah mencapai target penjualan sebelum masa penawaran berakhir. Kuota penjualan dari pemerintah memang terbatas, sementara minat investor cukup tinggi.
Berdasarkan data di laman situs Investree, Minggu (14/11), penjualan ST008 secara nasional sudah mencapai Rp 4,89 triliun, atau sudah mencapai target yang tertera sebesar Rp 4,9 triliun. Sekadar informasi, target penerbitan ST008 dari pemerintah memang sekitar Rp 5 triliun. Sementara masa penawaran ST008 masih berlangsung hingga Rabu (17/11).
Mitra distribusi juga kompak melaporkan target penjualan mereka tercapai. General Manager Divisi Wealth Management Bank Negara Indonesia (BNI) Henny Eugenia mengatakan hingga Jumat (12/11), pemesanan ST008 di BNI sudah mencapai Rp 600 miliar. Jumlah tersebut setara 120% dari target yang BNI sampaikan ke pemerintah.
BNI sendiri menyampaikan target internal penjualan ST008 yang mereka susun maksimal sebesar Rp 1 triliun. Artinya, realisasi saat ini baru sekitar 60% dari target internal. "Tapi meski minat dan likuiditas nasabah masih tinggi, terdapat pembatasan kuota nasional dari Kementerian Keuangan, berhubung telah tercukupinya pemenuhan APBN 2021," kata Henny, Jumat (12/11).
Henny menilai pembatasan kuota ini sebagai sikap pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam hal pembiayaan APBN. Dengan begitu, surat berharga negara (SBN) selalu dikelola dengan baik dan nominal yang dikeluarkan sesuai keperluan. "Kebijakan jumlah kuota sepenuhnya kami serahkan kepada pemerintah sebagai pihak yang berwenang mengatur APBN," kata Henny.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha juga menyampaikan mengenai kuota penjualan ST008, pemerintah memang menerbitkan secara terbatas. Namun, Bank Mandiri berkomitmen untuk melakukan penjualan hingga akhir masa penjualan.
Rudi menyampaikan penjualan ST008 di Bank Mandiri hingga Jumat (12/11), mencapai Rp 803,62 miliar. Jumlah tersebut telah melampaui target sebelumnya, yaitu sebesar Rp 500 miliar.
Rudi mengatakan minat investor terhadap ST008 tinggi karena didorong kebijakan insentif pemerintah yang tertuang dalam PP No.91 Tahun 2021, terkait penurunan atas Pajak Penghasilan (PPh) terhadap bunga obligasi investor lokal menjadi 10% dari tarif awal di 15%. "Insentif pajak tersebut tentunya menambah daya tarik investasi obligasi bagi masyarakat," kata Rudi, Minggu (14/11).
Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif turut membuat investor optimistis berinvestasi di ST008 yang memiliki tenor 2 tahun ini. Kupon ST008 ditetapkan sebesar 4,80% dengan jenis kupon mengambang atau floating with floor sebesar 130 bps di atas suku bunga BI.