Kurangi Beban Utang, WSKT Akan Divestasi Jalan Tol

Jumat, 05 November 2021 | 04:50 WIB
Kurangi Beban Utang, WSKT Akan Divestasi Jalan Tol
[]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menargetkan bisa melakukan divestasi seluruh aset jalan tol hingga 2025. Pelepasan seluruh aset lantaran pembangunan tol menimbulkan beban utang. 

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjelaskan, WSKT terbebani pinjaman investasi jalan tol. "Utang yang ditimbulkan investasi jalan tol ini mencapai Rp 53 triliun-Rp 54 triliun," ujar dia, Kamis (4/11). Rencana divestasi WSKT telah dicanangkan sampai 2022. Hanya saja, tertunda akibat pandemi Covid-19. 

Hingga saat ini, WSKT masih mengerjakan pembangunan tol. Destiawan memaparkan, tol Becakayu saat ini masih proses pembangunan dan ditargetkan terhubung hingga Bekasi Barat dan Tambun pada 2023. 

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) optimistis capai kinerja positif di 2023

Lalu, ada tol Trans Sumatra seksi Kayuagung-Palembang-Bitung yang ditargetkan rampung pada tahun sama. 

Destiawan juga bilang jika WSKT masih terbuka melakukan investasi di pembangunan jalan tol. Namun, investasi yang dilakukan dalam skala minoritas. Saat ini, WSKT masuk di proyek tol Jogja-Bawen.

Hingga September 2021, WSKT telah melepas empat ruas tol dan mendapatkan Rp 6,8 triliun. Dari proses divestasi ini, Destiawan menyebut, WSKT dekonsolidasi utang senilai Rp 6 triliun, sedang sisanya margin usaha. 

Ke depan, WSKT akan rights issue sebagai skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Destiawan belum bisa memaparkan jumlah saham yang akan dilego karena harus mengikuti penetapan harga pemegang saham. 

WSKT akan dapat suntikan Rp 7,9 triliun dari APBN. Dananya untuk menyelesaikan tujuh ruas tol. WSKT akan mempertahankan komposisi pemegang saham saat ini, pemerintah 66% dan publik 34%. 

Baca Juga: Dapat penjaminan pemerintah, Waskita Karya (WSKT) bisa cairkan kredit Rp 8,07 triliun

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler