Kurs Rupiah Sepekan Melemah Terkoreksi Ancaman Inflasi

Sabtu, 02 April 2022 | 04:40 WIB
Kurs Rupiah Sepekan Melemah Terkoreksi Ancaman Inflasi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah terkoreksi dalam sepekan. Jumat (1/4), kurs spot rupiah turun tipis 0,05% ke Rp 14.370 per dollar Amerika Serikat (AS). Jika dihitung sepekan, penurunan rupiah mencapai 0,17%. Kurs Jisdor Bank Indonesia (BI) juga turun tipis 0,05% ke Rp 14.364 per dollar AS dan melemah 0,16% dalam sepekan.

Analis Monex Investindo Futures Andian Wijaya mengungkapkan, sepekan terakhir rupiah cenderung tertekan karena katalis negatif wacana kenaikan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok jelang Ramadan. Ini berpotensi memicu laju kenaikan inflasi dan melemahkan rupiah.

Senior Economist Samuel Sekuritas Fikri C. Permana menambahkan, sentimen dalam negeri sebenarnya bisa membuat rupiah mendapat angin segar. Sebab angka inflasi masih terjaga. Inflasi Indonesia di Maret 2022 sebesar 0,66% secara bulanan dan 2,64% secara tahunan.

Baca Juga: Rupiah Melemah di Akhir Perdagangan Jumat (1/4), Ini Sentimen Pemicunya

Sementara dari eksternal, Fikri bilang, Rusia tidak lagi terancam default karena rubel sudah diterima ekspor, seiring gencatan senjata antara Rusia dengan Ukraina. "Hanya saja, penguatan dollar AS dalam seminggu terakhir menjadi pemberat rupiah," kata dia, Jumat (1/4). 

Fikri bilang, pelaku pasar menantikan rilis data ketenagakerjaan AS. Menurut dia, rilis data ini akan berimplikasi ke arah kebijakan The Fed ke depan, sehingga menjadi data paling ditunggu. 

Secara eksternal, pernyataan pejabat The Fed yang akan memberlakukan kebijakan moneter agresif membuat dollar menguat. "Data ketenagakerjaan AS akan menentukan pergerakan dollar AS dan sikap The Fed berikutnya," kata Andian, Jumat (1/4).

Sepekan ke depan, Andian meyakini kurs rupiah akan berada di kisaran Rp 14.325-Rp 14.550 per dollar AS. 

Baca Juga: Rupiah Jisdor Turut Melemah Tipis ke Rp 14.364 Per Dolar AS Pada Jumat (1/4)

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler