KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prahara di industri dana pensiun (Dapen) tak juga mereda. Kementerian Badan Umum Milik Negara (BUMN) menyatakan berencana melaporkan sejumlah anak asuhnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut, ada dua perusahaan Dapen BUMN lagi yang akan dilaporkan ke aparat hukum. "Di bulan Desember ada dua lagi yang akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung," ujar Erick tanpa menyebut nama, Selasa (5/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.