KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengirim sinyal lagi untuk menerapkan kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun depan. Indikasinya, pemerintah kembali memasang target penerimaan dari dua objek cukai tersebut.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76/2023 tentang Rincian APBN 2024, pemerintah membidik penerimaan cukai pada tahun depan mencapai Rp 246,1 triliun. Angka tersebut meningkat 8,3% dibandingkan outlook 2023 yang sebesar Rp 227,2 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.