KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal Juli lalu, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan level 3-4 guna membendung penyebaran wabah virus korona.
Setelah hampir dua bulan berjalan, kebijakan tersebut membuat perekonomian melemah. Buntutnya, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021 diprediksi lebih rendah ketimbang triwulan sebelumnya yang tumbuh mencapai 7,07% year on year (yoy).
