KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada pepatah bilang, habis jatuh tertimpa tangga pula. Ini yang sedang dialami oleh industri pembiayaan atawa multifinance. Pasalnya, gempuran kebijakan yang datang bertubi-tubi di awal 2025 bakal membuat laju roda pertumbuhan pembiayaan bisa melambat. Misalnya, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor.
Mulai awal Januari tahun ini, PPN mobil naik, dari 11% menjadi 12%. Begitu juga dengan mobil listrik. Hanya, pemerintah menangguh 10% di antaranya, jadi pembeli mobil listrik hanya terkena PPN 2%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.