KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan terus melanjutkan pertumbuhan dua digit hingga Agustus 2022, sementara penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) semakin menunjukkan perlambatan pertumbuhan. Sehingga likuiditas perbankan mulai berkurang walaupun masih dalam batas yang aman. Potensi pengetatan ke depan semakin besar sejalan dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI).
Kendati begitu, penempatan dana bank di Surat Berharga Negara (SBN) masih tetap mengalami peningkatan secara tahunan (year on year/YoY), tetapi dibanding akhir 2021 terbilang cenderung stabil.
