Langkah Perpanjangan Tapi Dengan Upaya Keras

Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Langkah Perpanjangan Tapi Dengan Upaya Keras
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - Putusan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang pembatasan aktivitas warga demi menekan penyebaran virus korona perlu mendapat dukungan bersama. Namun, perlu kita pahami bersama kebijakan perpanjangan pembatasan percuma  kalau tidak dibarengi upaya keras melawan pandemi\

Upaya keras melawan pandemi saat ini tidak hanya disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Di sisi pemerintah tracing, testing dan treatmen harus lebih keras. Upaya meningkatkan treatment dengan menyediakan tempat isolasi terpusat untuk 90.000 pasien di Pulau Jawa dan Bali memang baik.

Selanjutnya bagaimana meningkatkan testing dan tracing lebih keras lagi. Sebab sejak pandemi  hingga 2 Agustus kemarin Indonesia baru bisa melakukan tes diagnosa virus korona dengan polymerase chain reaction (PCR) total sebanyak 20.354.271 spesimen. Ini dengan catatan satu kasus atau pasien bisa dilakukan tes PCR lebih dari sekali. Artinya kalau tes tidak dobel, baru 7,4% penduduk Indonesia  dites PCR untuk diagnosa Covid-19.

Sementara kemampuan testing sejak 27 Juli - 2 Agustus 2021 baru sebanyak 422,802 spesimen. Meskipun sudah di atas batas World Health Organization (WHO) yang mensyaratkan 1.000 tes per satu juta penduduk per pekan. ini berarti minimal perlu 276.652 tes per pekan, bagi Indonesia yang berpenduduk 276.651.558 jiwa. Hanya saja catatan tes PCR ini masih bercampur antara orang di-tracing, testing untuk kesembuhan, atau  tes PCR secara individu untuk tujuan bukan pelacakan tapi mereka yang hendak bertemu pejabat, bisnis atau pelesiran, tugas belajar, dan lain-lain.

Sebab testing PCR dengan tujuan tracing kasus positif menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan sebelumnya baru 1:3 yaitu 1 kasus dengan tiga tracing 3 orang. Baru belakangan ditingkatkan jadi 1:5 dan 1:6, dan targetnya ditingkatkan menjadi 1 : 12 hingga September. Angka ini tentu  masih jauh di bawah standar tracing dan testing WHO yakni 1:30, tiap 1 orang positif maka tracing dilakukan kepada 30  kontak kerat, baik keluarga, kerabat teman yang pernah bertemu, rekan kerja satu ruang, atau wilayah.

Dari hasil tracing ini yang positif harus ada upaya keras menyembuhkan mereka di tempat isolasi terpusat agar tidak keluyuran lagi. Sedangkan bagi hasil tracing negatif gencarkan program vaksinasi. Niscaya perpanjangan dan kerja keras mampu meredakan pandemi.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Mencapai Harga Pucuk, Saham ELSA Diprediksi Bisa Kembali Capai ATH
| Rabu, 18 Februari 2026 | 15:00 WIB

Sempat Mencapai Harga Pucuk, Saham ELSA Diprediksi Bisa Kembali Capai ATH

Saham PT Elnusa Tbk (ELSA) terus menanjak sejak awal tahun. Belum ada isu aksi korporasi yang beredar di kalangan pelaku pasar.

Perak Mengekor Kenaikan Harga Emas, Bisakah Jadi Alternatif Pilihan?
| Rabu, 18 Februari 2026 | 14:02 WIB

Perak Mengekor Kenaikan Harga Emas, Bisakah Jadi Alternatif Pilihan?

Perak dan emas punya klasifikasi aset yang berbeda. Perak pada umumnya lebih dianggap sebagai logam industri yang cenderung volatile.

Peta Pasar LNG Global Berubah, Indonesia Berpotensi Ketergantungan Impor Gas
| Rabu, 18 Februari 2026 | 10:30 WIB

Peta Pasar LNG Global Berubah, Indonesia Berpotensi Ketergantungan Impor Gas

Meski masih berstatus salah satu importir LNG terbesar jagat raya, China mulai bermanuver sebagai pedagang global.

Anggaran Kesehatan Nasional Naik, OMED Incar Laba Tahun 2026 Tumbuh Dua Digit
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:43 WIB

Anggaran Kesehatan Nasional Naik, OMED Incar Laba Tahun 2026 Tumbuh Dua Digit

Tahun ini PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) menargetkan pendapatan Rp 2,3 triliun pada 2026, tumbuh 10%-15% secara tahunan.

PGEO Siap Eksekusi Program MESOP dalam Tiga Tahap
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:35 WIB

PGEO Siap Eksekusi Program MESOP dalam Tiga Tahap

Periode pelaksanaan MESOP PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) berlangsung selama 30 hari bursa, yaitu sejak 24 Februari 2026.​

Minta Restu Pemegang Saham, DSSA Akan Stock Split dengan Rasio 1:25
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:32 WIB

Minta Restu Pemegang Saham, DSSA Akan Stock Split dengan Rasio 1:25

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan melaksanakan stock split usai mendapatkan restu pemegang saham dalam RUPSLB pada 11 Maret 2026. 

Emiten Ritel Memburu Berkah Imlek dan Ramadan
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:25 WIB

Emiten Ritel Memburu Berkah Imlek dan Ramadan

Emiten ritel berpotensi meraup cuan dari momentum perayaan Tahun Baru Imlek dan bulan Ramadan tahun 2026.​

Saras Effect Memudar, Saham TRIN Anjlok ke Rp 1.025 Meski Proyeksi Laba Meroket
| Rabu, 18 Februari 2026 | 08:35 WIB

Saras Effect Memudar, Saham TRIN Anjlok ke Rp 1.025 Meski Proyeksi Laba Meroket

Manuver terbaru PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) mencakup rencana menggarap proyek pusat data (data center) dan gudang logistik.

Gesekan Kartu Kredit Perbankan Ditargetkan Tumbuh 7%–10% Tahun Ini
| Rabu, 18 Februari 2026 | 07:00 WIB

Gesekan Kartu Kredit Perbankan Ditargetkan Tumbuh 7%–10% Tahun Ini

​Transaksi kartu kredit tumbuh dua digit pada 2025 dengan kualitas kredit tetap terjaga. Tapi laju pertumbuhan diprediksi melambat tahun ini.

NPL Turun, Bank Tetap Antisipasi Potensi Risiko
| Rabu, 18 Februari 2026 | 06:45 WIB

NPL Turun, Bank Tetap Antisipasi Potensi Risiko

​Sejumlah bank jumbo kompak mengerek pencadangan sepanjang 2025, meski rasio kredit bermasalah (NPL) justru menurun.

INDEKS BERITA

Terpopuler