Langkah Perpanjangan Tapi Dengan Upaya Keras

Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Langkah Perpanjangan Tapi Dengan Upaya Keras
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - Putusan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang pembatasan aktivitas warga demi menekan penyebaran virus korona perlu mendapat dukungan bersama. Namun, perlu kita pahami bersama kebijakan perpanjangan pembatasan percuma  kalau tidak dibarengi upaya keras melawan pandemi\

Upaya keras melawan pandemi saat ini tidak hanya disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Di sisi pemerintah tracing, testing dan treatmen harus lebih keras. Upaya meningkatkan treatment dengan menyediakan tempat isolasi terpusat untuk 90.000 pasien di Pulau Jawa dan Bali memang baik.

Selanjutnya bagaimana meningkatkan testing dan tracing lebih keras lagi. Sebab sejak pandemi  hingga 2 Agustus kemarin Indonesia baru bisa melakukan tes diagnosa virus korona dengan polymerase chain reaction (PCR) total sebanyak 20.354.271 spesimen. Ini dengan catatan satu kasus atau pasien bisa dilakukan tes PCR lebih dari sekali. Artinya kalau tes tidak dobel, baru 7,4% penduduk Indonesia  dites PCR untuk diagnosa Covid-19.

Sementara kemampuan testing sejak 27 Juli - 2 Agustus 2021 baru sebanyak 422,802 spesimen. Meskipun sudah di atas batas World Health Organization (WHO) yang mensyaratkan 1.000 tes per satu juta penduduk per pekan. ini berarti minimal perlu 276.652 tes per pekan, bagi Indonesia yang berpenduduk 276.651.558 jiwa. Hanya saja catatan tes PCR ini masih bercampur antara orang di-tracing, testing untuk kesembuhan, atau  tes PCR secara individu untuk tujuan bukan pelacakan tapi mereka yang hendak bertemu pejabat, bisnis atau pelesiran, tugas belajar, dan lain-lain.

Sebab testing PCR dengan tujuan tracing kasus positif menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan sebelumnya baru 1:3 yaitu 1 kasus dengan tiga tracing 3 orang. Baru belakangan ditingkatkan jadi 1:5 dan 1:6, dan targetnya ditingkatkan menjadi 1 : 12 hingga September. Angka ini tentu  masih jauh di bawah standar tracing dan testing WHO yakni 1:30, tiap 1 orang positif maka tracing dilakukan kepada 30  kontak kerat, baik keluarga, kerabat teman yang pernah bertemu, rekan kerja satu ruang, atau wilayah.

Dari hasil tracing ini yang positif harus ada upaya keras menyembuhkan mereka di tempat isolasi terpusat agar tidak keluyuran lagi. Sedangkan bagi hasil tracing negatif gencarkan program vaksinasi. Niscaya perpanjangan dan kerja keras mampu meredakan pandemi.

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:19 WIB

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko

Nilai tukar rupiah diprediksi volatil pekan depan. Ketahui rentang pergerakan dan faktor pemicu utama yang harus diwaspadai investor.

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:16 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mendorong inovasi di tengah persaingan ketat industri tekstil

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:12 WIB

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko

Melihat strategi investasi Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang memilih aset aman

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

INDEKS BERITA

Terpopuler