Langkah Perpanjangan Tapi Dengan Upaya Keras

Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Langkah Perpanjangan Tapi Dengan Upaya Keras
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - Putusan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang pembatasan aktivitas warga demi menekan penyebaran virus korona perlu mendapat dukungan bersama. Namun, perlu kita pahami bersama kebijakan perpanjangan pembatasan percuma  kalau tidak dibarengi upaya keras melawan pandemi\

Upaya keras melawan pandemi saat ini tidak hanya disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Di sisi pemerintah tracing, testing dan treatmen harus lebih keras. Upaya meningkatkan treatment dengan menyediakan tempat isolasi terpusat untuk 90.000 pasien di Pulau Jawa dan Bali memang baik.

Selanjutnya bagaimana meningkatkan testing dan tracing lebih keras lagi. Sebab sejak pandemi  hingga 2 Agustus kemarin Indonesia baru bisa melakukan tes diagnosa virus korona dengan polymerase chain reaction (PCR) total sebanyak 20.354.271 spesimen. Ini dengan catatan satu kasus atau pasien bisa dilakukan tes PCR lebih dari sekali. Artinya kalau tes tidak dobel, baru 7,4% penduduk Indonesia  dites PCR untuk diagnosa Covid-19.

Sementara kemampuan testing sejak 27 Juli - 2 Agustus 2021 baru sebanyak 422,802 spesimen. Meskipun sudah di atas batas World Health Organization (WHO) yang mensyaratkan 1.000 tes per satu juta penduduk per pekan. ini berarti minimal perlu 276.652 tes per pekan, bagi Indonesia yang berpenduduk 276.651.558 jiwa. Hanya saja catatan tes PCR ini masih bercampur antara orang di-tracing, testing untuk kesembuhan, atau  tes PCR secara individu untuk tujuan bukan pelacakan tapi mereka yang hendak bertemu pejabat, bisnis atau pelesiran, tugas belajar, dan lain-lain.

Sebab testing PCR dengan tujuan tracing kasus positif menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan sebelumnya baru 1:3 yaitu 1 kasus dengan tiga tracing 3 orang. Baru belakangan ditingkatkan jadi 1:5 dan 1:6, dan targetnya ditingkatkan menjadi 1 : 12 hingga September. Angka ini tentu  masih jauh di bawah standar tracing dan testing WHO yakni 1:30, tiap 1 orang positif maka tracing dilakukan kepada 30  kontak kerat, baik keluarga, kerabat teman yang pernah bertemu, rekan kerja satu ruang, atau wilayah.

Dari hasil tracing ini yang positif harus ada upaya keras menyembuhkan mereka di tempat isolasi terpusat agar tidak keluyuran lagi. Sedangkan bagi hasil tracing negatif gencarkan program vaksinasi. Niscaya perpanjangan dan kerja keras mampu meredakan pandemi.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler