Langkah Perpanjangan Tapi Dengan Upaya Keras

Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Langkah Perpanjangan Tapi Dengan Upaya Keras
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - Putusan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang pembatasan aktivitas warga demi menekan penyebaran virus korona perlu mendapat dukungan bersama. Namun, perlu kita pahami bersama kebijakan perpanjangan pembatasan percuma  kalau tidak dibarengi upaya keras melawan pandemi\

Upaya keras melawan pandemi saat ini tidak hanya disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Di sisi pemerintah tracing, testing dan treatmen harus lebih keras. Upaya meningkatkan treatment dengan menyediakan tempat isolasi terpusat untuk 90.000 pasien di Pulau Jawa dan Bali memang baik.

Selanjutnya bagaimana meningkatkan testing dan tracing lebih keras lagi. Sebab sejak pandemi  hingga 2 Agustus kemarin Indonesia baru bisa melakukan tes diagnosa virus korona dengan polymerase chain reaction (PCR) total sebanyak 20.354.271 spesimen. Ini dengan catatan satu kasus atau pasien bisa dilakukan tes PCR lebih dari sekali. Artinya kalau tes tidak dobel, baru 7,4% penduduk Indonesia  dites PCR untuk diagnosa Covid-19.

Sementara kemampuan testing sejak 27 Juli - 2 Agustus 2021 baru sebanyak 422,802 spesimen. Meskipun sudah di atas batas World Health Organization (WHO) yang mensyaratkan 1.000 tes per satu juta penduduk per pekan. ini berarti minimal perlu 276.652 tes per pekan, bagi Indonesia yang berpenduduk 276.651.558 jiwa. Hanya saja catatan tes PCR ini masih bercampur antara orang di-tracing, testing untuk kesembuhan, atau  tes PCR secara individu untuk tujuan bukan pelacakan tapi mereka yang hendak bertemu pejabat, bisnis atau pelesiran, tugas belajar, dan lain-lain.

Sebab testing PCR dengan tujuan tracing kasus positif menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan sebelumnya baru 1:3 yaitu 1 kasus dengan tiga tracing 3 orang. Baru belakangan ditingkatkan jadi 1:5 dan 1:6, dan targetnya ditingkatkan menjadi 1 : 12 hingga September. Angka ini tentu  masih jauh di bawah standar tracing dan testing WHO yakni 1:30, tiap 1 orang positif maka tracing dilakukan kepada 30  kontak kerat, baik keluarga, kerabat teman yang pernah bertemu, rekan kerja satu ruang, atau wilayah.

Dari hasil tracing ini yang positif harus ada upaya keras menyembuhkan mereka di tempat isolasi terpusat agar tidak keluyuran lagi. Sedangkan bagi hasil tracing negatif gencarkan program vaksinasi. Niscaya perpanjangan dan kerja keras mampu meredakan pandemi.

Bagikan

Berita Terbaru

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG
| Rabu, 24 Desember 2025 | 00:14 WIB

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG

Anggaran dari makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun tahun ini sudah menjangkau sekitar 50 juta penerima. 

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

INDEKS BERITA