Langkah Perpanjangan Tapi Dengan Upaya Keras

Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Langkah Perpanjangan Tapi Dengan Upaya Keras
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - Putusan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang pembatasan aktivitas warga demi menekan penyebaran virus korona perlu mendapat dukungan bersama. Namun, perlu kita pahami bersama kebijakan perpanjangan pembatasan percuma  kalau tidak dibarengi upaya keras melawan pandemi\

Upaya keras melawan pandemi saat ini tidak hanya disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Di sisi pemerintah tracing, testing dan treatmen harus lebih keras. Upaya meningkatkan treatment dengan menyediakan tempat isolasi terpusat untuk 90.000 pasien di Pulau Jawa dan Bali memang baik.

Selanjutnya bagaimana meningkatkan testing dan tracing lebih keras lagi. Sebab sejak pandemi  hingga 2 Agustus kemarin Indonesia baru bisa melakukan tes diagnosa virus korona dengan polymerase chain reaction (PCR) total sebanyak 20.354.271 spesimen. Ini dengan catatan satu kasus atau pasien bisa dilakukan tes PCR lebih dari sekali. Artinya kalau tes tidak dobel, baru 7,4% penduduk Indonesia  dites PCR untuk diagnosa Covid-19.

Sementara kemampuan testing sejak 27 Juli - 2 Agustus 2021 baru sebanyak 422,802 spesimen. Meskipun sudah di atas batas World Health Organization (WHO) yang mensyaratkan 1.000 tes per satu juta penduduk per pekan. ini berarti minimal perlu 276.652 tes per pekan, bagi Indonesia yang berpenduduk 276.651.558 jiwa. Hanya saja catatan tes PCR ini masih bercampur antara orang di-tracing, testing untuk kesembuhan, atau  tes PCR secara individu untuk tujuan bukan pelacakan tapi mereka yang hendak bertemu pejabat, bisnis atau pelesiran, tugas belajar, dan lain-lain.

Sebab testing PCR dengan tujuan tracing kasus positif menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan sebelumnya baru 1:3 yaitu 1 kasus dengan tiga tracing 3 orang. Baru belakangan ditingkatkan jadi 1:5 dan 1:6, dan targetnya ditingkatkan menjadi 1 : 12 hingga September. Angka ini tentu  masih jauh di bawah standar tracing dan testing WHO yakni 1:30, tiap 1 orang positif maka tracing dilakukan kepada 30  kontak kerat, baik keluarga, kerabat teman yang pernah bertemu, rekan kerja satu ruang, atau wilayah.

Dari hasil tracing ini yang positif harus ada upaya keras menyembuhkan mereka di tempat isolasi terpusat agar tidak keluyuran lagi. Sedangkan bagi hasil tracing negatif gencarkan program vaksinasi. Niscaya perpanjangan dan kerja keras mampu meredakan pandemi.

Bagikan

Berita Terbaru

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik
| Rabu, 08 April 2026 | 07:39 WIB

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik

Liabilitas dolar AS membayangi kinerja laba bersih banyak emiten, terutama emiten yang punya utang dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler