Lapangan Kerja Baru Melalui Agroforestry
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengembangan SDM dan perluasan lapangan kerja di sektor kehutanan, khususnya melalui skema perhutanan sosial dan agroforestry.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan kerja sama antarkementerian merupakan wujud nyata instruksi presiden untuk membangun solusi bersama. "Saat ini kita sudah memberikan akses pengelolaan sekitar 8 juta hektare dan masih ada 7 juta hektare potensial lainnya," ujar dia dalam keterangan pers, belum lama ini.
