Lapangan Kerja Baru Melalui Agroforestry

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengembangan SDM dan perluasan lapangan kerja di sektor kehutanan, khususnya melalui skema perhutanan sosial dan agroforestry.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan kerja sama antarkementerian merupakan wujud nyata instruksi presiden untuk membangun solusi bersama. "Saat ini kita sudah memberikan akses pengelolaan sekitar 8 juta hektare dan masih ada 7 juta hektare potensial lainnya," ujar dia dalam keterangan pers, belum lama ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan