Larang Pembelian Produk Medis dari Xinjiang, Inggris Usulkan Amandemen RUU Kesehatan

KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris telah mengusulkan perubahan undang-undang (UU) yang akan melarang layanan kesehatannya membeli pasokan medis buatan Wilayah Xinjiang, China. Tindakan itu menyusul tekanan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia atas perlakuan Beijing terhadap Orang-orang Uighur.
Pada Hari Jumat (22/4), Pemerintah Inggris mengatakan bahwa mereka telah mengajukan amandemen Health and Social Care Bill (RUU Perawatan Kesehatan dan Sosial). Tujuannya untuk memberantas penggunaan barang dan jasa di National Health Service (NHS) atau Layanan Kesehatan Nasional yang tercemar oleh perbudakan dan perdagangan manusia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan