ILUSTRASI. Inggris telah mengusulkan perubahan undang-undang (UU) yang akan melarang layanan kesehatannya membeli pasokan medis buatan Wilayah Xinjiang, China.
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris telah mengusulkan perubahan undang-undang (UU) yang akan melarang layanan kesehatannya membeli pasokan medis buatan Wilayah Xinjiang, China. Tindakan itu menyusul tekanan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia atas perlakuan Beijing terhadap Orang-orang Uighur.
Pada Hari Jumat (22/4), Pemerintah Inggris mengatakan bahwa mereka telah mengajukan amandemen Health and Social Care Bill (RUU Perawatan Kesehatan dan Sosial). Tujuannya untuk memberantas penggunaan barang dan jasa di National Health Service (NHS) atau Layanan Kesehatan Nasional yang tercemar oleh perbudakan dan perdagangan manusia.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.