Larangan China Dinilai Hanya Berefek Sementara bagi Aset Kripto

Selasa, 28 September 2021 | 05:00 WIB
Larangan China Dinilai Hanya Berefek Sementara bagi Aset Kripto
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini pasar aset kripto mendapat sentimen negatif setelah pemerintah China melarang transaksi mata uang kripto. People Bank of China (PBOC) mengumumkan semua transaksi mata uang kripto ilegal dan dilarang di China.

Efek dari berita tersebut, harga bitcoin sempat menurun ke US$ 40.693 per BTC. Padahal, harga bitcoin sempat di US$ 52.000 per BTC. Namun, merujuk Coinmarketcap.com, Senin (27/9) pukul 18.30 WIB harga aset kripto dengan kapitalisasi terbesar ini sudah kembali berada di level US$ 43.671 per BTC.

CEO Triv.co.id Gabriel Rey mengungkapkan, sikap penolakan pemerintah China terhadap aset kripto sebenarnya bukanlah hal baru dan sudah terjadi sejak empat atau lima tahun ke belakangan. "Hanya saja kemarin bertepatan dengan kejadian gagal bayar perusahaan properti besar di China, Evergrande," kata Gabriel. Bahkan desas-desus yang beredar di pasar, USD Tether (USDT) memegang surat utang Evergrande.

Baca Juga: Binance setop layanan bursa kripto di Singapura, ada apa?

Co-founder CryptoWatch dan pengelola kanal Duit Pintar Christopher Tahir menilai, sentimen tersebut akan lebih memberikan efek kepada para pemain baru dan menimbulkan kepanikan. Tapi pemain aset kripto lama justru dimanfaatkan untuk akumulasi. Apalagi, dia melihat, saat ini beberapa bank sentral tidak menghalangi aset kripto. "Khususnya beberapa negara yang dalam kondisi kurang prima, justru menjadikan bitcoin sebagai pertolongan," kata Christoper.

Gabriel menambahkan, pasar akan wait and see menanti kelanjutan kasus Evergrande ke depan. Sementara Christopher menyarankan saat koreksi dimanfaatkan untuk buy on weakness atau dollar cost averaging pada bitcoin.

CEO Digitalexchange.co.id Duwi Sudarto Putro berpendapat, secara jangka panjang harga aset kripto masih akan berpeluang terus naik. "Pastikan buy on rumour dan sell on news," ujar dia. 

Christopher memperkirakan, harga bitcoin di US$ 40.000-US$ 48.500. Sementara Gabriel memperkirakan di US$ 35.000-US$ 50.000 per BTC.

Baca Juga: Mulai Oktober, Pengguna Singapura Tidak Lagi Bisa Menggunakan Platform Utama Binance

Bagikan

Berita Terbaru

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing
| Kamis, 11 Desember 2025 | 19:52 WIB

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing

PT Bahtera Bintang Nusantara menjual seluruh 64.425.000 saham KETR yang dimilikinya pada periode 3–8 Desember 2025.

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

INDEKS BERITA

Terpopuler