Larangan China Dinilai Hanya Berefek Sementara bagi Aset Kripto

Selasa, 28 September 2021 | 05:00 WIB
Larangan China Dinilai Hanya Berefek Sementara bagi Aset Kripto
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini pasar aset kripto mendapat sentimen negatif setelah pemerintah China melarang transaksi mata uang kripto. People Bank of China (PBOC) mengumumkan semua transaksi mata uang kripto ilegal dan dilarang di China.

Efek dari berita tersebut, harga bitcoin sempat menurun ke US$ 40.693 per BTC. Padahal, harga bitcoin sempat di US$ 52.000 per BTC. Namun, merujuk Coinmarketcap.com, Senin (27/9) pukul 18.30 WIB harga aset kripto dengan kapitalisasi terbesar ini sudah kembali berada di level US$ 43.671 per BTC.

CEO Triv.co.id Gabriel Rey mengungkapkan, sikap penolakan pemerintah China terhadap aset kripto sebenarnya bukanlah hal baru dan sudah terjadi sejak empat atau lima tahun ke belakangan. "Hanya saja kemarin bertepatan dengan kejadian gagal bayar perusahaan properti besar di China, Evergrande," kata Gabriel. Bahkan desas-desus yang beredar di pasar, USD Tether (USDT) memegang surat utang Evergrande.

Baca Juga: Binance setop layanan bursa kripto di Singapura, ada apa?

Co-founder CryptoWatch dan pengelola kanal Duit Pintar Christopher Tahir menilai, sentimen tersebut akan lebih memberikan efek kepada para pemain baru dan menimbulkan kepanikan. Tapi pemain aset kripto lama justru dimanfaatkan untuk akumulasi. Apalagi, dia melihat, saat ini beberapa bank sentral tidak menghalangi aset kripto. "Khususnya beberapa negara yang dalam kondisi kurang prima, justru menjadikan bitcoin sebagai pertolongan," kata Christoper.

Gabriel menambahkan, pasar akan wait and see menanti kelanjutan kasus Evergrande ke depan. Sementara Christopher menyarankan saat koreksi dimanfaatkan untuk buy on weakness atau dollar cost averaging pada bitcoin.

CEO Digitalexchange.co.id Duwi Sudarto Putro berpendapat, secara jangka panjang harga aset kripto masih akan berpeluang terus naik. "Pastikan buy on rumour dan sell on news," ujar dia. 

Christopher memperkirakan, harga bitcoin di US$ 40.000-US$ 48.500. Sementara Gabriel memperkirakan di US$ 35.000-US$ 50.000 per BTC.

Baca Juga: Mulai Oktober, Pengguna Singapura Tidak Lagi Bisa Menggunakan Platform Utama Binance

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler