Larangan China Dinilai Hanya Berefek Sementara bagi Aset Kripto

Selasa, 28 September 2021 | 05:00 WIB
Larangan China Dinilai Hanya Berefek Sementara bagi Aset Kripto
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini pasar aset kripto mendapat sentimen negatif setelah pemerintah China melarang transaksi mata uang kripto. People Bank of China (PBOC) mengumumkan semua transaksi mata uang kripto ilegal dan dilarang di China.

Efek dari berita tersebut, harga bitcoin sempat menurun ke US$ 40.693 per BTC. Padahal, harga bitcoin sempat di US$ 52.000 per BTC. Namun, merujuk Coinmarketcap.com, Senin (27/9) pukul 18.30 WIB harga aset kripto dengan kapitalisasi terbesar ini sudah kembali berada di level US$ 43.671 per BTC.

CEO Triv.co.id Gabriel Rey mengungkapkan, sikap penolakan pemerintah China terhadap aset kripto sebenarnya bukanlah hal baru dan sudah terjadi sejak empat atau lima tahun ke belakangan. "Hanya saja kemarin bertepatan dengan kejadian gagal bayar perusahaan properti besar di China, Evergrande," kata Gabriel. Bahkan desas-desus yang beredar di pasar, USD Tether (USDT) memegang surat utang Evergrande.

Baca Juga: Binance setop layanan bursa kripto di Singapura, ada apa?

Co-founder CryptoWatch dan pengelola kanal Duit Pintar Christopher Tahir menilai, sentimen tersebut akan lebih memberikan efek kepada para pemain baru dan menimbulkan kepanikan. Tapi pemain aset kripto lama justru dimanfaatkan untuk akumulasi. Apalagi, dia melihat, saat ini beberapa bank sentral tidak menghalangi aset kripto. "Khususnya beberapa negara yang dalam kondisi kurang prima, justru menjadikan bitcoin sebagai pertolongan," kata Christoper.

Gabriel menambahkan, pasar akan wait and see menanti kelanjutan kasus Evergrande ke depan. Sementara Christopher menyarankan saat koreksi dimanfaatkan untuk buy on weakness atau dollar cost averaging pada bitcoin.

CEO Digitalexchange.co.id Duwi Sudarto Putro berpendapat, secara jangka panjang harga aset kripto masih akan berpeluang terus naik. "Pastikan buy on rumour dan sell on news," ujar dia. 

Christopher memperkirakan, harga bitcoin di US$ 40.000-US$ 48.500. Sementara Gabriel memperkirakan di US$ 35.000-US$ 50.000 per BTC.

Baca Juga: Mulai Oktober, Pengguna Singapura Tidak Lagi Bisa Menggunakan Platform Utama Binance

Bagikan

Berita Terbaru

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

Target Penjualan Mobil Tahun Ini Dipangkas
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Target Penjualan Mobil Tahun Ini Dipangkas

Gaikindo revisi penjualan mobil 2025 menjadi 780.000 unit akibat pemintaan mobil dari keleas menengah menurun

Pengawasan Bea Keluar Kerek Penerimaan Cukai
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:50 WIB

Pengawasan Bea Keluar Kerek Penerimaan Cukai

Laporan terbaru menunjukkan penerimaan bea keluar mencapai Rp 496,77 miliar hingga Nov 2025, didorong nota pembetulan tembus.

Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:48 WIB

Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun

Pemerintah dan DPR XI setujui alokasi PMN 2025 senilai Rp 14,41 triliun, dengan fokus pada KAI, INKA, perumahan, dan BUMN terkait.

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:47 WIB

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal

Material tersebut telah mengantongi izin administratif. Rencananya, sampel itu akan dikirim ke Jakarta untuk uji laboratorium.

XLSmart Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Nataru
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:44 WIB

XLSmart Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Nataru

Kesiapan ini mencakup peningkatan kapasitas, optimasi, dan penempatan tim siaga di lokasi-lokasi strategis yang jadi pusat pergerakan masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler