Larangan China Dinilai Hanya Berefek Sementara bagi Aset Kripto

Selasa, 28 September 2021 | 05:00 WIB
Larangan China Dinilai Hanya Berefek Sementara bagi Aset Kripto
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini pasar aset kripto mendapat sentimen negatif setelah pemerintah China melarang transaksi mata uang kripto. People Bank of China (PBOC) mengumumkan semua transaksi mata uang kripto ilegal dan dilarang di China.

Efek dari berita tersebut, harga bitcoin sempat menurun ke US$ 40.693 per BTC. Padahal, harga bitcoin sempat di US$ 52.000 per BTC. Namun, merujuk Coinmarketcap.com, Senin (27/9) pukul 18.30 WIB harga aset kripto dengan kapitalisasi terbesar ini sudah kembali berada di level US$ 43.671 per BTC.

CEO Triv.co.id Gabriel Rey mengungkapkan, sikap penolakan pemerintah China terhadap aset kripto sebenarnya bukanlah hal baru dan sudah terjadi sejak empat atau lima tahun ke belakangan. "Hanya saja kemarin bertepatan dengan kejadian gagal bayar perusahaan properti besar di China, Evergrande," kata Gabriel. Bahkan desas-desus yang beredar di pasar, USD Tether (USDT) memegang surat utang Evergrande.

Baca Juga: Binance setop layanan bursa kripto di Singapura, ada apa?

Co-founder CryptoWatch dan pengelola kanal Duit Pintar Christopher Tahir menilai, sentimen tersebut akan lebih memberikan efek kepada para pemain baru dan menimbulkan kepanikan. Tapi pemain aset kripto lama justru dimanfaatkan untuk akumulasi. Apalagi, dia melihat, saat ini beberapa bank sentral tidak menghalangi aset kripto. "Khususnya beberapa negara yang dalam kondisi kurang prima, justru menjadikan bitcoin sebagai pertolongan," kata Christoper.

Gabriel menambahkan, pasar akan wait and see menanti kelanjutan kasus Evergrande ke depan. Sementara Christopher menyarankan saat koreksi dimanfaatkan untuk buy on weakness atau dollar cost averaging pada bitcoin.

CEO Digitalexchange.co.id Duwi Sudarto Putro berpendapat, secara jangka panjang harga aset kripto masih akan berpeluang terus naik. "Pastikan buy on rumour dan sell on news," ujar dia. 

Christopher memperkirakan, harga bitcoin di US$ 40.000-US$ 48.500. Sementara Gabriel memperkirakan di US$ 35.000-US$ 50.000 per BTC.

Baca Juga: Mulai Oktober, Pengguna Singapura Tidak Lagi Bisa Menggunakan Platform Utama Binance

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler