Berita Market

Larangan China Dinilai Hanya Berefek Sementara bagi Aset Kripto

Selasa, 28 September 2021 | 05:00 WIB
Larangan China Dinilai Hanya Berefek Sementara bagi Aset Kripto

Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini pasar aset kripto mendapat sentimen negatif setelah pemerintah China melarang transaksi mata uang kripto. People Bank of China (PBOC) mengumumkan semua transaksi mata uang kripto ilegal dan dilarang di China.

Efek dari berita tersebut, harga bitcoin sempat menurun ke US$ 40.693 per BTC. Padahal, harga bitcoin sempat di US$ 52.000 per BTC. Namun, merujuk Coinmarketcap.com, Senin (27/9) pukul 18.30 WIB harga aset kripto dengan kapitalisasi terbesar ini sudah kembali berada di level US$ 43.671 per BTC.

CEO Triv.co.id Gabriel Rey mengungkapkan, sikap penolakan pemerintah China terhadap aset kripto sebenarnya bukanlah hal baru dan sudah terjadi sejak empat atau lima tahun ke belakangan. "Hanya saja kemarin bertepatan dengan kejadian gagal bayar perusahaan properti besar di China, Evergrande," kata Gabriel. Bahkan desas-desus yang beredar di pasar, USD Tether (USDT) memegang surat utang Evergrande.

Baca Juga: Binance setop layanan bursa kripto di Singapura, ada apa?

Co-founder CryptoWatch dan pengelola kanal Duit Pintar Christopher Tahir menilai, sentimen tersebut akan lebih memberikan efek kepada para pemain baru dan menimbulkan kepanikan. Tapi pemain aset kripto lama justru dimanfaatkan untuk akumulasi. Apalagi, dia melihat, saat ini beberapa bank sentral tidak menghalangi aset kripto. "Khususnya beberapa negara yang dalam kondisi kurang prima, justru menjadikan bitcoin sebagai pertolongan," kata Christoper.

Gabriel menambahkan, pasar akan wait and see menanti kelanjutan kasus Evergrande ke depan. Sementara Christopher menyarankan saat koreksi dimanfaatkan untuk buy on weakness atau dollar cost averaging pada bitcoin.

CEO Digitalexchange.co.id Duwi Sudarto Putro berpendapat, secara jangka panjang harga aset kripto masih akan berpeluang terus naik. "Pastikan buy on rumour dan sell on news," ujar dia. 

Christopher memperkirakan, harga bitcoin di US$ 40.000-US$ 48.500. Sementara Gabriel memperkirakan di US$ 35.000-US$ 50.000 per BTC.

Baca Juga: Mulai Oktober, Pengguna Singapura Tidak Lagi Bisa Menggunakan Platform Utama Binance

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler