Berita Ekonomi

Larangan Ekspor Gagal Turunkan Harga Minyak Goreng

Rabu, 18 Mei 2022 | 04:00 WIB
Larangan Ekspor Gagal Turunkan Harga Minyak Goreng

Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sejak 28 April 2022 lalu belum  juga menunjukkan hasil. Harga minyak goreng jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Tak ayal,  kebijakan ini dinilai tidak efektif untuk menurunkan harga jual minyak goreng di tingkat konsumen menjadi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg), sesuai HET.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.059,91
0.29%
-20,84
LQ45
939,71
1.04%
9,67
USD/IDR
15.484
0,65
EMAS
1.130.000
0,00%
Terpopuler