KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sejak 28 April 2022 lalu belum juga menunjukkan hasil. Harga minyak goreng jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Tak ayal, kebijakan ini dinilai tidak efektif untuk menurunkan harga jual minyak goreng di tingkat konsumen menjadi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg), sesuai HET.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan