KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sejak 28 April 2022 lalu belum juga menunjukkan hasil. Harga minyak goreng jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Tak ayal, kebijakan ini dinilai tidak efektif untuk menurunkan harga jual minyak goreng di tingkat konsumen menjadi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg), sesuai HET.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.