ILUSTRASI. Bijih nikel di peleburan milik Antam
Reporter: Ika Puspitasari, Pratama Guitarra | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mempercepat pelarangan ekspor mineral mentah (ore) khususnya nikel memantik keriuhan. Jika aturan itu berlaku, Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) yakin akan banyak pertambangan nikel yang tutup.
Tidak hanya pertambangan saja, pengembang pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) juga bakal mangkrak. Pasalnya, biaya pengembangan smelter selama ini masih ditopang dari penjualan ekspor nikel ore.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.