Larangan Investasi versi Biden Bisa Menjerat Lebih Banyak Perusahaan China

Selasa, 08 Juni 2021 | 09:21 WIB
Larangan Investasi versi Biden Bisa Menjerat Lebih Banyak Perusahaan China
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden menyampaikan pernyataan di Cross Hall di Gedung Putih di Washington, AS, Kamis (20/5/2021). REUTERS/Jonathan Ernst]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan lebih mudah melarang investasi di perusahaa asal China. Prediksi itu merujuk ke perintah eksekutif yang diterbitkan Presiden Joe Biden pekan lalu. Aturan itu memiliki jangkauan yang lebih luas daripada ketentuan hukum serupa yang ditandatangani pendahulu Biden, Donald Trump, dan memiliki standar yang lebih rendah, sehingga lebih mudah untuk menambahkan lebih banyak perusahaan nanti.

Pakar hukum mengatakan, perintah eksekutif terbaru juga membantu pemerintah terhindari dari kekalahan yang memalukan di pengadilan. Larangan investasi yang didasarkan atas instruksi Trump, beberapa kali tersandung di pengadilan.

Berdasar perintah Biden itu, pemerintah AS akan melarang investasi di sekitar 60 perusahaan di sektor teknologi pertahanan atau pengawasan China. "Cakupannya lebih luas dan standar pencatatannya jauh lebih rendah," kata pengacara Washington Kevin Wolf, mantan pejabat Departemen Perdagangan.

Baca Juga: Pembicaraan dagang AS-Taiwan berpotensi dimulai kembali sejak terhenti di era Obama

Instruksi terbaru dari presiden AS melarang investasi di perusahaan China yang beroperasi, atau telah beroperasi di sektor pertahanan, atau sektor material terkait, atau dalam teknologi pengawasan, atau dimiliki atau dikendalikan oleh seseorang yang melakukannya. Tujuannya adalah untuk membatasi aliran uang ke perusahaan yang berpotensi merusak keamanan AS atau nilai-nilai demokrasi.

Sedangkan larangan investasi yang termuat dalam instruksi Trump menggunakan definisi yang dirumuskan dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional, yang terbit bertahun-tahun yang lalu. Dalam perintah Trump, investasi terlarang di perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh atau "berafiliasi dengan" Tentara Pembebasan Rakyat, kementerian pemerintah atau basis industri pertahanan Republik Rakyat China.

Perintah yang direvisi menghilangkan persyaratan tentang hubungan langsung ke negara China, dan menggunakan bahasa yang lebih kabur bahwa perusahaan harus "beroperasi di" sektor pertahanan atau pengawasan.

Baca Juga: Warga Korea Utara nonton film asing, hukuman mati menanti

Larangan yang diterbitkan administrasi Trump menuai gugatan hukum dari tiga perusahaan China. Upaya hukum membuahkan hasil penghentian bagi dua perusahaan. Sedang kasus ketiga masih dalam proses peradilan.

"Pengadilan biasanya enggan untuk menolak presiden ketika dia membuat keputusan keamanan nasional. Namun fakta bahwa pengadilan membatalkan keputusan presiden menunjukkan bahwa kerangka hukum yang disusun orang-orang Trump sangatlah buruk," kata Bill Reinsch, penasihat senior di Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS).

Pembuat smartphone yang berbasis di Beijing, Xiaomi, merupakan perusahaan China pertama yang menggugat penempatannya dalam daftar perusahaan terlarang. Hakim menghentikan penunjukan Xiaomi pada bulan Maret dengan alasan kurangnya bukti bahwa perusahaan itu berafiliasi dengan PLA atau RRC, dan menyebut daftarnya "sewenang-wenang dan berubah-ubah."

Bukti yang digunakan Pemerintah AS untuk menempatkan Xiaomi dalam daftar hitam termasuk penghargaan Beijing ke Chairman Xiaomi. Padahal, penghargaan serupa telah dibagikan ke 500 pebisnis China sejak tahun 2004, termasuk ke pemilik perusahaan susu formula bayi. Bukti lain yang disodorkan pemerintahan Trump adalah investasi Xiaomi dalam 5G dan teknologi kecerdasan buatan. Namun hakim menilai teknologi itu sudah menjadi standar untuk perangkat konsumen, bukan hanya peralatan militer.

Hakim juga mencatat kesalahan dalam memo keputusan pemerintah, termasuk salah mengutip undang-undang yang dipermasalahkan, dan mengatakan pemerintah tidak memenuhi definisi "berafiliasi dengan," yaitu, "dikendalikan secara efektif oleh orang lain atau terkait dengan orang lain di bawah kepemilikan atau kendali bersama. ."

Bulan lalu, pemerintahan Biden setuju untuk menghapus Xiaomi dari daftar perusahaan yang terlarang bagi investor AS.

Baca Juga: National Australia Bank diselidiki atas dugaan pelanggaran UU Anti Pencucian Uang

Luokung Technology Corp, sebuah perusahaan teknologi pemetaan, memenangkan putusan awal yang serupa. Baik Xiaomi, Luokung maupun Gowin Semiconductor, perusahaan ketiga yang menentang penunjukannya, tidak ada dalam daftar yang direvisi.

Perusahaan besar China yang termasuk dalam kedua pesanan tersebut termasuk China National Offshore Oil Corp (CNOOC), Hangzhou Hikvision Digital Technology Co Ltd, Huawei Technologies Ltd dan Semiconductor Manufacturing International Corp.

Pengacara yang berbasis di Hong Kong Wendy Wysong, yang telah mempertimbangkan untuk membawa kasus-kasus atas perintah Trump, mengatakan daftar Biden tampaknya lebih kuat. "Mungkin lebih sulit untuk menantang penunjukan karena alasan yang mendasarinya mungkin tidak akan terlalu lemah, dan kriteria penunjukan tidak terlalu sempit," kata Wysong.

 Lebih banyak perusahaan dapat terpengaruh oleh perintah Biden tergantung pada "seberapa agresif yang diinginkan pemerintah AS," kata Reinsch dari CSIS. "Secara teori, itu bisa memperluas alam semesta secara signifikan," katanya.

Selanjutnya: Tunggangi Kenaikan Harga CPO, Sederet Emiten Sawit Ini Genjot Penjualan dan Produksi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:21 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) terpantau paling menikmati efek bullish harga minyak dunia. 

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:14 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) membukukan kinerja marketing sales positif di sepanjang tahun 2025. 

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:05 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026

Selain dari sektor industri, target pre-sales PT Puradelta Lestari Tbk juga bakal ditopang penjualan produk komersial dan hunian di Kota Deltamas.

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:00 WIB

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara

ADRO umumkan dividen interim US$250 juta, tawarkan yield 8%. Namun, potensi pemangkasan kuota RKAB 2026 bisa memukul laba bersih

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:59 WIB

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 berlangsung sejak Kamis (26/2).

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:35 WIB

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi

Kementerian Pertanian tengah memproses akses pasar unggas ke Arab Saudi yang masih tahap negosiasi persyaratan teknis.

Dolar AS Tertekan! Ini Mata Uang Asia yang Siap Menguat
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:30 WIB

Dolar AS Tertekan! Ini Mata Uang Asia yang Siap Menguat

Indeks dolar AS terus tertekan di bawah 98. Simak mata uang Asia mana yang berpeluang besar menguat 

INDEKS BERITA

Terpopuler