Larangan Investasi versi Biden Bisa Menjerat Lebih Banyak Perusahaan China

Selasa, 08 Juni 2021 | 09:21 WIB
Larangan Investasi versi Biden Bisa Menjerat Lebih Banyak Perusahaan China
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden menyampaikan pernyataan di Cross Hall di Gedung Putih di Washington, AS, Kamis (20/5/2021). REUTERS/Jonathan Ernst]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan lebih mudah melarang investasi di perusahaa asal China. Prediksi itu merujuk ke perintah eksekutif yang diterbitkan Presiden Joe Biden pekan lalu. Aturan itu memiliki jangkauan yang lebih luas daripada ketentuan hukum serupa yang ditandatangani pendahulu Biden, Donald Trump, dan memiliki standar yang lebih rendah, sehingga lebih mudah untuk menambahkan lebih banyak perusahaan nanti.

Pakar hukum mengatakan, perintah eksekutif terbaru juga membantu pemerintah terhindari dari kekalahan yang memalukan di pengadilan. Larangan investasi yang didasarkan atas instruksi Trump, beberapa kali tersandung di pengadilan.

Berdasar perintah Biden itu, pemerintah AS akan melarang investasi di sekitar 60 perusahaan di sektor teknologi pertahanan atau pengawasan China. "Cakupannya lebih luas dan standar pencatatannya jauh lebih rendah," kata pengacara Washington Kevin Wolf, mantan pejabat Departemen Perdagangan.

Baca Juga: Pembicaraan dagang AS-Taiwan berpotensi dimulai kembali sejak terhenti di era Obama

Instruksi terbaru dari presiden AS melarang investasi di perusahaan China yang beroperasi, atau telah beroperasi di sektor pertahanan, atau sektor material terkait, atau dalam teknologi pengawasan, atau dimiliki atau dikendalikan oleh seseorang yang melakukannya. Tujuannya adalah untuk membatasi aliran uang ke perusahaan yang berpotensi merusak keamanan AS atau nilai-nilai demokrasi.

Sedangkan larangan investasi yang termuat dalam instruksi Trump menggunakan definisi yang dirumuskan dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional, yang terbit bertahun-tahun yang lalu. Dalam perintah Trump, investasi terlarang di perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh atau "berafiliasi dengan" Tentara Pembebasan Rakyat, kementerian pemerintah atau basis industri pertahanan Republik Rakyat China.

Perintah yang direvisi menghilangkan persyaratan tentang hubungan langsung ke negara China, dan menggunakan bahasa yang lebih kabur bahwa perusahaan harus "beroperasi di" sektor pertahanan atau pengawasan.

Baca Juga: Warga Korea Utara nonton film asing, hukuman mati menanti

Larangan yang diterbitkan administrasi Trump menuai gugatan hukum dari tiga perusahaan China. Upaya hukum membuahkan hasil penghentian bagi dua perusahaan. Sedang kasus ketiga masih dalam proses peradilan.

"Pengadilan biasanya enggan untuk menolak presiden ketika dia membuat keputusan keamanan nasional. Namun fakta bahwa pengadilan membatalkan keputusan presiden menunjukkan bahwa kerangka hukum yang disusun orang-orang Trump sangatlah buruk," kata Bill Reinsch, penasihat senior di Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS).

Pembuat smartphone yang berbasis di Beijing, Xiaomi, merupakan perusahaan China pertama yang menggugat penempatannya dalam daftar perusahaan terlarang. Hakim menghentikan penunjukan Xiaomi pada bulan Maret dengan alasan kurangnya bukti bahwa perusahaan itu berafiliasi dengan PLA atau RRC, dan menyebut daftarnya "sewenang-wenang dan berubah-ubah."

Bukti yang digunakan Pemerintah AS untuk menempatkan Xiaomi dalam daftar hitam termasuk penghargaan Beijing ke Chairman Xiaomi. Padahal, penghargaan serupa telah dibagikan ke 500 pebisnis China sejak tahun 2004, termasuk ke pemilik perusahaan susu formula bayi. Bukti lain yang disodorkan pemerintahan Trump adalah investasi Xiaomi dalam 5G dan teknologi kecerdasan buatan. Namun hakim menilai teknologi itu sudah menjadi standar untuk perangkat konsumen, bukan hanya peralatan militer.

Hakim juga mencatat kesalahan dalam memo keputusan pemerintah, termasuk salah mengutip undang-undang yang dipermasalahkan, dan mengatakan pemerintah tidak memenuhi definisi "berafiliasi dengan," yaitu, "dikendalikan secara efektif oleh orang lain atau terkait dengan orang lain di bawah kepemilikan atau kendali bersama. ."

Bulan lalu, pemerintahan Biden setuju untuk menghapus Xiaomi dari daftar perusahaan yang terlarang bagi investor AS.

Baca Juga: National Australia Bank diselidiki atas dugaan pelanggaran UU Anti Pencucian Uang

Luokung Technology Corp, sebuah perusahaan teknologi pemetaan, memenangkan putusan awal yang serupa. Baik Xiaomi, Luokung maupun Gowin Semiconductor, perusahaan ketiga yang menentang penunjukannya, tidak ada dalam daftar yang direvisi.

Perusahaan besar China yang termasuk dalam kedua pesanan tersebut termasuk China National Offshore Oil Corp (CNOOC), Hangzhou Hikvision Digital Technology Co Ltd, Huawei Technologies Ltd dan Semiconductor Manufacturing International Corp.

Pengacara yang berbasis di Hong Kong Wendy Wysong, yang telah mempertimbangkan untuk membawa kasus-kasus atas perintah Trump, mengatakan daftar Biden tampaknya lebih kuat. "Mungkin lebih sulit untuk menantang penunjukan karena alasan yang mendasarinya mungkin tidak akan terlalu lemah, dan kriteria penunjukan tidak terlalu sempit," kata Wysong.

 Lebih banyak perusahaan dapat terpengaruh oleh perintah Biden tergantung pada "seberapa agresif yang diinginkan pemerintah AS," kata Reinsch dari CSIS. "Secara teori, itu bisa memperluas alam semesta secara signifikan," katanya.

Selanjutnya: Tunggangi Kenaikan Harga CPO, Sederet Emiten Sawit Ini Genjot Penjualan dan Produksi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun
| Senin, 23 Maret 2026 | 17:27 WIB

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun

Harga emas turun lebih dari 10% minggu lalu. Ini adalah penurunan mingguan tercuram sejak Februari 1983.

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler