KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan konstruksi PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di tengah kinerja keuangan yang masih terseok-seok.
Padahal, sebelumnya, Djasa Ubersakti lah yang mengajukan gugatan PKPU. Bahkan, jika dihitung sejak April tahun lalu, Djasa Ubersakti telah melayangkan tiga permohonan PKPU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.