Berita Saham

Layangkan Gugatan PKPU Tiga Kali, Djasa Ubersakti (PTDU) Kini Balik Digugat PKPU

Jumat, 10 Februari 2023 | 22:11 WIB
Layangkan Gugatan PKPU Tiga Kali, Djasa Ubersakti (PTDU) Kini Balik Digugat PKPU

ILUSTRASI. Djasa Ubersakti digugat PKPU oleh PT Star Jaya Lestari dan PT Virya Mega Djaja.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan konstruksi PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di tengah kinerja keuangan yang masih terseok-seok.

Padahal, sebelumnya, Djasa Ubersakti lah yang mengajukan gugatan PKPU. Bahkan, jika dihitung sejak April tahun lalu, Djasa Ubersakti telah melayangkan tiga permohonan PKPU. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru