Layangkan Gugatan PKPU Tiga Kali, Djasa Ubersakti (PTDU) Kini Balik Digugat PKPU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan konstruksi PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di tengah kinerja keuangan yang masih terseok-seok.
Padahal, sebelumnya, Djasa Ubersakti lah yang mengajukan gugatan PKPU. Bahkan, jika dihitung sejak April tahun lalu, Djasa Ubersakti telah melayangkan tiga permohonan PKPU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan