KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia terus berupaya memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Berbagai terobosan telah dilakukan, salah satunya dengan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara Indonesia dengan negara mitra alias Local Currency Settlement (LCS).
Dengan LCS, pelaku usaha dapat bertransaksi antar negara menggunakan Rupiah atau mata uang negara mitra.
