Oleh Bhirawa Praditya Bagaskara
- BAnalis Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia
Selasa, 14 September 2021 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia terus berupaya memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Berbagai terobosan telah dilakukan, salah satunya dengan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara Indonesia dengan negara mitra alias Local Currency Settlement (LCS).
Dengan LCS, pelaku usaha dapat bertransaksi antar negara menggunakan Rupiah atau mata uang negara mitra.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.