Lebih Berat Dibandingkan Krisis 1998, UMKM Perlu Dibopong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbeda dengan pada saat krisis tahun 1998, dampak pandemi Virus Corona (Covid-19) sangat memukul usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Makanya, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta kepada masing-masing pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut. Kali ini liputan bersama Harian Kompas, Kontan, KompasTV dan Kompas.com mengangkat tema mengenai nasib usaha mikro di tengah pandemi. Sejatinya lembaga keuangan sendiri sudah melakukan restrukturisasi.
