KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbeda dengan pada saat krisis tahun 1998, dampak pandemi Virus Corona (Covid-19) sangat memukul usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Makanya, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta kepada masing-masing pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut. Kali ini liputan bersama Harian Kompas, Kontan, KompasTV dan Kompas.com mengangkat tema mengenai nasib usaha mikro di tengah pandemi. Sejatinya lembaga keuangan sendiri sudah melakukan restrukturisasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.