KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) resmi diimplementasikan pada 1 November 2021.
Perjanjian yang melibatkan empat negara Eropa yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein itu dinilai menguntungkan bagi Indonesia.
