KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok anggaran belanja di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun. Anggaran tersebut akan disalurkan ke sejumlah kementerian dan lembaga, baik yang dipimpin dari kalangan profesional maupun dari partai politik (parpol).
Berdasarkan catatan KONTAN, pada tahun depan belanja kementerian yang menterinya dari parpol mencapai
Rp 357,5 triliun atau 13,19% dari total anggaran belanja 2022. Dana ini naik sedikit dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 355,1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan