KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Upaya penagihan piutang obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus pemerintah lakukan. Termasuk, melelang aset milik obligor. Teranyar, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan melelang aset Grup Texmaco milik Marimutu Sinivisan dan aset milik Kaharudin Ongko.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) bakal melakukan lelang aset Grup Texmaco melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Sumatra Barat. Aset yang akan Satgas BLBLI lelang adalah sebidang tanah dengan luas 12,5 hektare (ha) beserta bangunan di atasnya. Aset ini terletak di Jalan Lintas Padang-Solok, Kelurahan Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.