Berita Nasional

Lelang Aset Obligor Grup Texmaco & Kaharudin Ongko

Sabtu, 03 September 2022 | 09:05 WIB
Lelang Aset Obligor Grup Texmaco & Kaharudin Ongko

ILUSTRASI. Aset Irjanto Ongko terkait kewajiban kepada negara dari Penanggung Utang/Obligor Kaharudin Ongko yang disita Satgas BLBI di Jakarta (23/3/2022).

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Upaya penagihan piutang obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus pemerintah lakukan. Termasuk, melelang aset milik obligor. Teranyar,  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan melelang aset Grup Texmaco milik Marimutu Sinivisan dan aset milik Kaharudin Ongko.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) bakal melakukan lelang aset Grup Texmaco melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Sumatra Barat. Aset yang akan Satgas BLBLI lelang adalah sebidang tanah dengan luas 12,5 hektare (ha) beserta bangunan di atasnya. Aset ini terletak di Jalan Lintas Padang-Solok, Kelurahan Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru