Lelang Jaringan Distribusi Gas Ancam Jaringan Perusahaan Gas Negara (PGAS)

Senin, 22 Juli 2019 | 04:25 WIB
Lelang Jaringan Distribusi Gas Ancam Jaringan Perusahaan Gas Negara (PGAS)
[]
Reporter: Azis Husaini, Pratama Guitarra | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) terancam. Melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) No.4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, pemerintah akan melelang WJD, tak terkecuali WJD eksisting PGAS​.

Dalam beleid itu, pemerintah akan menetapkan WJD di tingkat kota, kabupaten, hingga kecamatan dilelang kepada badan usaha. Saat ini, sudah ada 21 badan usaha niaga gas yang mengajukan WJD kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang akan bersaing dengan PGAS.

Adapun satu badan usaha pemenang lelang WJD akan mendapatkan Wilayah Niaga Tertentu (WNT) dengan konsesi selama 30 tahun untuk WJD baru dan 15 tahun untuk WJD eksisting.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, merujuk Permen ESDM No 4/2018, badan usaha niaga gas eksisting, termasuk PGAS harus mengikuti lelang WJD itu.

"Kalau eksisting seperti PGN, menurut rencana induk jaringan terbentuk, ada waktu 18 bulan untuk melakukan lelang," kata dia kepada KONTAN, pekan lalu.

Sedangkan untuk badan usaha baru yang mengajukan WJD, begitu Kepmen ESDM dan rencana induk jaringan gas terbentuk, maka BPH Migas bisa langsung melelang WJD.

Lelang WJD pun, kata Fasrullah, merujuk UU Migas Pasal 46 Ayat 3, Poin F yang menyebutkan bahwa BPH Migas bertanggung jawab mengatur menetapkan, mengawasi, pengusahaan gas bumi transmisi, dan distribusi.

Maklum, selama ini, pembangunan pipa gas hanya lewat penugasan bagi yang memiliki alokasi gas. Alhasil, kata Fansrullah, dedicate hilir gas menjadi kacau. "Kalau penugasan kan anggaran belanja modal biasanya besar. Hasilnya toll fee yang ditetapkan juga besar. Imbasnya harga gas menjadi tinggi," ungkapnya

Yang jelas, Permen No 4/2018 itu memberikan peluang bisnis kepada pihak swasta yang ingin membangun pipa gas di suatu kawasan. "Buktinya PGN juga ikut, sekarang sudah ada 21 perusahaan yang akan ikut lelang. Mereka sudah mengajukan WJD-nya," kata dia.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyampaikan, pihaknya tidak ingin menutup peluang bisnis bagi pemain swasta. Hanya saja, PGN secara natural sudah memiliki lebih dari 10.000 km panjang pipa dan jaringan distribusi. "Kami sudah punya konsepnya, WJD dan WNT itu kan ada selama punya pasar. Masalahnya PGN sudah punya semuanya. Kita serba salah juga," ujarnya ke KONTAN.

Jangan sampai, kata Gigih, daerah yang sudah memiliki pasar kemudian dilelang kembali. Pada tahun 2007-2012, PGN harus membayar take or pay ke ConocoPhilips karena saat itu pasarnya belum siap. "Kalau daerah yang sudah jadi dilelang, nanti tidak ada yang mau ambil wilayah yang belum ada pasarnya," ujarnya.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGAS Dilo Selo Widagdo bilang, lelang WJD jangan hanya ingin mengambil daerah eksklusif. Selain itu, juga mesti memperhatikan layanan publik atau public service obligation (PSO).

Swasta bangun Jargas

Untuk menggapai target pembangunan jaringan gas (jargas) 4,7 juta pelanggan di tahun 2025, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memberikan peluang kepada pihak swasta untuk bisa membangun jargas dengan harga gas keekonomian.

Sasaran pelanggan jargas dengan harga keekonomian adalah untuk pelanggan Rumah Tangga 2 (RT2) ke atas. Saat ini, harga gas yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 4.250 per meter kubik.

Peluang swasta masuk ke bisnis jargas itu tertuang dalam Perpres No 6 tahun 2019 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi Dan/Atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

"BUMD, Badan usaha swasta, Bumdes hingga koperasi akan memiliki peluang sebesar-besarnya untuk berpartisipasi dalam penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas," imbuh Gigih.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 18:07 WIB

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra

Lanskap industri sawit Indonesia mengalami perubahan struktural yang signifikan, terutama pasca rangkaian bencana banjir di Sumatra.

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL
| Rabu, 21 Januari 2026 | 17:46 WIB

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL

Pendanaan industri nikel melalui pinjaman bank konvensional semakin sulit karena adanya berbagai sentimen yang mendera industri ini.

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

INDEKS BERITA

Terpopuler