Lelang Jaringan Distribusi Gas Ancam Jaringan Perusahaan Gas Negara (PGAS)

Senin, 22 Juli 2019 | 04:25 WIB
Lelang Jaringan Distribusi Gas Ancam Jaringan Perusahaan Gas Negara (PGAS)
[]
Reporter: Azis Husaini, Pratama Guitarra | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) terancam. Melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) No.4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, pemerintah akan melelang WJD, tak terkecuali WJD eksisting PGAS​.

Dalam beleid itu, pemerintah akan menetapkan WJD di tingkat kota, kabupaten, hingga kecamatan dilelang kepada badan usaha. Saat ini, sudah ada 21 badan usaha niaga gas yang mengajukan WJD kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang akan bersaing dengan PGAS.

Adapun satu badan usaha pemenang lelang WJD akan mendapatkan Wilayah Niaga Tertentu (WNT) dengan konsesi selama 30 tahun untuk WJD baru dan 15 tahun untuk WJD eksisting.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, merujuk Permen ESDM No 4/2018, badan usaha niaga gas eksisting, termasuk PGAS harus mengikuti lelang WJD itu.

"Kalau eksisting seperti PGN, menurut rencana induk jaringan terbentuk, ada waktu 18 bulan untuk melakukan lelang," kata dia kepada KONTAN, pekan lalu.

Sedangkan untuk badan usaha baru yang mengajukan WJD, begitu Kepmen ESDM dan rencana induk jaringan gas terbentuk, maka BPH Migas bisa langsung melelang WJD.

Lelang WJD pun, kata Fasrullah, merujuk UU Migas Pasal 46 Ayat 3, Poin F yang menyebutkan bahwa BPH Migas bertanggung jawab mengatur menetapkan, mengawasi, pengusahaan gas bumi transmisi, dan distribusi.

Maklum, selama ini, pembangunan pipa gas hanya lewat penugasan bagi yang memiliki alokasi gas. Alhasil, kata Fansrullah, dedicate hilir gas menjadi kacau. "Kalau penugasan kan anggaran belanja modal biasanya besar. Hasilnya toll fee yang ditetapkan juga besar. Imbasnya harga gas menjadi tinggi," ungkapnya

Yang jelas, Permen No 4/2018 itu memberikan peluang bisnis kepada pihak swasta yang ingin membangun pipa gas di suatu kawasan. "Buktinya PGN juga ikut, sekarang sudah ada 21 perusahaan yang akan ikut lelang. Mereka sudah mengajukan WJD-nya," kata dia.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyampaikan, pihaknya tidak ingin menutup peluang bisnis bagi pemain swasta. Hanya saja, PGN secara natural sudah memiliki lebih dari 10.000 km panjang pipa dan jaringan distribusi. "Kami sudah punya konsepnya, WJD dan WNT itu kan ada selama punya pasar. Masalahnya PGN sudah punya semuanya. Kita serba salah juga," ujarnya ke KONTAN.

Jangan sampai, kata Gigih, daerah yang sudah memiliki pasar kemudian dilelang kembali. Pada tahun 2007-2012, PGN harus membayar take or pay ke ConocoPhilips karena saat itu pasarnya belum siap. "Kalau daerah yang sudah jadi dilelang, nanti tidak ada yang mau ambil wilayah yang belum ada pasarnya," ujarnya.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGAS Dilo Selo Widagdo bilang, lelang WJD jangan hanya ingin mengambil daerah eksklusif. Selain itu, juga mesti memperhatikan layanan publik atau public service obligation (PSO).

Swasta bangun Jargas

Untuk menggapai target pembangunan jaringan gas (jargas) 4,7 juta pelanggan di tahun 2025, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memberikan peluang kepada pihak swasta untuk bisa membangun jargas dengan harga gas keekonomian.

Sasaran pelanggan jargas dengan harga keekonomian adalah untuk pelanggan Rumah Tangga 2 (RT2) ke atas. Saat ini, harga gas yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 4.250 per meter kubik.

Peluang swasta masuk ke bisnis jargas itu tertuang dalam Perpres No 6 tahun 2019 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi Dan/Atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

"BUMD, Badan usaha swasta, Bumdes hingga koperasi akan memiliki peluang sebesar-besarnya untuk berpartisipasi dalam penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas," imbuh Gigih.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler