Lelang Jaringan Distribusi Gas Ancam Jaringan Perusahaan Gas Negara (PGAS)

Senin, 22 Juli 2019 | 04:25 WIB
Lelang Jaringan Distribusi Gas Ancam Jaringan Perusahaan Gas Negara (PGAS)
[]
Reporter: Azis Husaini, Pratama Guitarra | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) terancam. Melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) No.4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, pemerintah akan melelang WJD, tak terkecuali WJD eksisting PGAS​.

Dalam beleid itu, pemerintah akan menetapkan WJD di tingkat kota, kabupaten, hingga kecamatan dilelang kepada badan usaha. Saat ini, sudah ada 21 badan usaha niaga gas yang mengajukan WJD kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang akan bersaing dengan PGAS.

Adapun satu badan usaha pemenang lelang WJD akan mendapatkan Wilayah Niaga Tertentu (WNT) dengan konsesi selama 30 tahun untuk WJD baru dan 15 tahun untuk WJD eksisting.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, merujuk Permen ESDM No 4/2018, badan usaha niaga gas eksisting, termasuk PGAS harus mengikuti lelang WJD itu.

"Kalau eksisting seperti PGN, menurut rencana induk jaringan terbentuk, ada waktu 18 bulan untuk melakukan lelang," kata dia kepada KONTAN, pekan lalu.

Sedangkan untuk badan usaha baru yang mengajukan WJD, begitu Kepmen ESDM dan rencana induk jaringan gas terbentuk, maka BPH Migas bisa langsung melelang WJD.

Lelang WJD pun, kata Fasrullah, merujuk UU Migas Pasal 46 Ayat 3, Poin F yang menyebutkan bahwa BPH Migas bertanggung jawab mengatur menetapkan, mengawasi, pengusahaan gas bumi transmisi, dan distribusi.

Maklum, selama ini, pembangunan pipa gas hanya lewat penugasan bagi yang memiliki alokasi gas. Alhasil, kata Fansrullah, dedicate hilir gas menjadi kacau. "Kalau penugasan kan anggaran belanja modal biasanya besar. Hasilnya toll fee yang ditetapkan juga besar. Imbasnya harga gas menjadi tinggi," ungkapnya

Yang jelas, Permen No 4/2018 itu memberikan peluang bisnis kepada pihak swasta yang ingin membangun pipa gas di suatu kawasan. "Buktinya PGN juga ikut, sekarang sudah ada 21 perusahaan yang akan ikut lelang. Mereka sudah mengajukan WJD-nya," kata dia.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyampaikan, pihaknya tidak ingin menutup peluang bisnis bagi pemain swasta. Hanya saja, PGN secara natural sudah memiliki lebih dari 10.000 km panjang pipa dan jaringan distribusi. "Kami sudah punya konsepnya, WJD dan WNT itu kan ada selama punya pasar. Masalahnya PGN sudah punya semuanya. Kita serba salah juga," ujarnya ke KONTAN.

Jangan sampai, kata Gigih, daerah yang sudah memiliki pasar kemudian dilelang kembali. Pada tahun 2007-2012, PGN harus membayar take or pay ke ConocoPhilips karena saat itu pasarnya belum siap. "Kalau daerah yang sudah jadi dilelang, nanti tidak ada yang mau ambil wilayah yang belum ada pasarnya," ujarnya.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGAS Dilo Selo Widagdo bilang, lelang WJD jangan hanya ingin mengambil daerah eksklusif. Selain itu, juga mesti memperhatikan layanan publik atau public service obligation (PSO).

Swasta bangun Jargas

Untuk menggapai target pembangunan jaringan gas (jargas) 4,7 juta pelanggan di tahun 2025, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memberikan peluang kepada pihak swasta untuk bisa membangun jargas dengan harga gas keekonomian.

Sasaran pelanggan jargas dengan harga keekonomian adalah untuk pelanggan Rumah Tangga 2 (RT2) ke atas. Saat ini, harga gas yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 4.250 per meter kubik.

Peluang swasta masuk ke bisnis jargas itu tertuang dalam Perpres No 6 tahun 2019 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi Dan/Atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

"BUMD, Badan usaha swasta, Bumdes hingga koperasi akan memiliki peluang sebesar-besarnya untuk berpartisipasi dalam penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas," imbuh Gigih.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler