Berita Ekonomi

Lelang Sitaan Aset Jiwasraya Rp 17,79 Miliar

Jumat, 03 Desember 2021 | 04:10 WIB
Lelang Sitaan Aset Jiwasraya Rp 17,79 Miliar

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eksekusi aset-aset rampasan dari terpidana kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya terus berlangsung, untuk mengganti kerugian negara. Eksekusi bakal gencar dilakukan setelah kasus korupsi para terpidana sudah final.

Hingga sekarang, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat, hasil eksekusi baru mencapai Rp 17,79 miliar. Nilai itu baru 0,1% dibandingkan  hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp 16,8 triliun. Berarti masih ada kekurangan cukup singifikan dari hasil eksekusi yang saat ini sudah didapatkan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru