Oleh Ardhienus
- Analis Senior Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia
Rabu, 16 November 2022 | 07:30 WIB
Sumber: Harian KONTAN
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tugas besar menanti Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menangani krisis sistem keuangan.
Menurut Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), KSSK tidak hanya menangani permasalahan bank sistemik, tapi juga lembaga jasa keuangan (LJK) sistemik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.