KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemberi pinjaman ke financial technology (fintech) atau biasa dikenal dengan nama lender bukan cuma dari dalam negeri. Lender asing juga ikut mendanai ke fintech yang jumlahnya terus bertumbuh.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dari jumlah outstanding pinjaman pada akhir kuartal I 2022 senilai Rp 36,16 triliun. Sebanyak Rp 6,98 triliun atau 19,3% di antaranya merupakan penyaluran pinjaman dari lender asing.
