KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Linkaja Modalin Nusantara, dulu bernama PT Igrow Resources Indonesia, memasuki babak baru.
Sebanyak 83 lender Igrow yang menjadi korban gagal bayar siap mengajukan gugatan baru yang telah disempurnakan dengan menambahkan pihak tergugat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.