ILUSTRASI. Sidang mediasi antara iGrow Resources Indonesia dengan para lender di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Reporter: Ferry Saputra
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Linkaja Modalin Nusantara, dulu bernama PT Igrow Resources Indonesia, memasuki babak baru.
Sebanyak 83 lender Igrow yang menjadi korban gagal bayar siap mengajukan gugatan baru yang telah disempurnakan dengan menambahkan pihak tergugat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.