Berita

Lender Investree Akan Ajukan Gugatan Class Action

Kamis, 07 Maret 2024 | 04:55 WIB
Lender Investree Akan Ajukan Gugatan Class Action

ILUSTRASI. Investree bersikukuh hanya menagih borrower dan tak bisa mengembalikan pendanaan lender. KONTAN/BAihaki/12/4/2018

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemberi pinjaman alias lender Investree mendapat pengembalian dana belum berakhir. Lender bakal melayangkan gugatan class action terhadap pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, yakni Investree Singapore Pte. Ltd. Gugatan tersebut akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat. 

Kuasa hukum lender Investree Grace Sihotang menjelaskan, gugatan class action terhadap perusahaan induk Investree berawal dari mediasi antara lender dengan Investree. Dalam mediasi tersebut, pihak Investree bersikukuh hanya menagih borrower dan tak bisa mengembalikan pendanaan lender. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.088,80
0.49%
-34,82
LQ45
893,43
0.51%
-4,59
USD/IDR
16.054
0,18
EMAS
1.326.000
1,53%