Lender Investree Akan Ajukan Gugatan Class Action
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemberi pinjaman alias lender Investree mendapat pengembalian dana belum berakhir. Lender bakal melayangkan gugatan class action terhadap pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, yakni Investree Singapore Pte. Ltd. Gugatan tersebut akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat.
Kuasa hukum lender Investree Grace Sihotang menjelaskan, gugatan class action terhadap perusahaan induk Investree berawal dari mediasi antara lender dengan Investree. Dalam mediasi tersebut, pihak Investree bersikukuh hanya menagih borrower dan tak bisa mengembalikan pendanaan lender.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.