Lender Investree Akan Ajukan Gugatan Class Action
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemberi pinjaman alias lender Investree mendapat pengembalian dana belum berakhir. Lender bakal melayangkan gugatan class action terhadap pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, yakni Investree Singapore Pte. Ltd. Gugatan tersebut akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat.
Kuasa hukum lender Investree Grace Sihotang menjelaskan, gugatan class action terhadap perusahaan induk Investree berawal dari mediasi antara lender dengan Investree. Dalam mediasi tersebut, pihak Investree bersikukuh hanya menagih borrower dan tak bisa mengembalikan pendanaan lender.
