Berita Regulasi

Lewat RPP UU Cipta Kerja, Kemtan Mengusulkan Pengendalian Impor Sejumlah Komoditas

Rabu, 18 November 2020 | 16:12 WIB
Lewat RPP UU Cipta Kerja, Kemtan Mengusulkan Pengendalian Impor Sejumlah Komoditas

ILUSTRASI. Pemerintah ingin mengendalikan komoditas pangan impor strategis seperti gandum, tapioka kedelai dan tembakau melalui RPP sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja sektor pertanian.

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengendalikan sejumlah komoditas pangan impor strategis seperti gandum, tapioka kedelai dan tembakau. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kemtan) akan memasukkan rencana itu dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Undang Undang Cipta Kerja sektor pertanian.

Pengendalian impor pangan bertujuan untuk mengamankan produksi dalam negeri, menjaga kesejahteraan petani agar tetap berproduksi serta menjaga pasokan pangan domestik. "Kami harap ini dapat dimasukkan," tutur Momon Rusmono, Sekretaris Jenderal Kemtan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Selasa (17/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru