ILUSTRASI. Pemerintah ingin mengendalikan komoditas pangan impor strategis seperti gandum, tapioka kedelai dan tembakau melalui RPP sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja sektor pertanian.
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengendalikan sejumlah komoditas pangan impor strategis seperti gandum, tapioka kedelai dan tembakau. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kemtan) akan memasukkan rencana itu dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Undang Undang Cipta Kerja sektor pertanian.
Pengendalian impor pangan bertujuan untuk mengamankan produksi dalam negeri, menjaga kesejahteraan petani agar tetap berproduksi serta menjaga pasokan pangan domestik. "Kami harap ini dapat dimasukkan," tutur Momon Rusmono, Sekretaris Jenderal Kemtan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Selasa (17/11).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.