Lewat RPP UU Cipta Kerja, Kemtan Mengusulkan Pengendalian Impor Sejumlah Komoditas

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengendalikan sejumlah komoditas pangan impor strategis seperti gandum, tapioka kedelai dan tembakau. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kemtan) akan memasukkan rencana itu dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Undang Undang Cipta Kerja sektor pertanian.
Pengendalian impor pangan bertujuan untuk mengamankan produksi dalam negeri, menjaga kesejahteraan petani agar tetap berproduksi serta menjaga pasokan pangan domestik. "Kami harap ini dapat dimasukkan," tutur Momon Rusmono, Sekretaris Jenderal Kemtan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Selasa (17/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan