Lewat UU Ekonomi Kreatif, Pemerintah Tebar Insentif untuk Dorong Industri Kreatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif menjadi Undang-Undang pada Kamis (26/9).
UU tersebut mengatur ekonomi kreatif mulai dari hulu hingga ke hilir dan memberikan insentif kepada pelaku ekonomi kreatif baik secara fiskal maupun non fiskal.
