KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meredam kenaikan suku bunga kredit perbankan, Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas perbankan berlebih.
Pantauan regulator, suku bunga kredit perbankan hanya naik 21 basis poin (bps) sejak Juli hingga Desember 2022 lalu. Padahal suku bunga acuan BI sudah naik 225 bps yang direspons oleh kenaikan bunga deposito 1 bulan perbankan sebesar 108 bps pada Desember 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.