KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meredam kenaikan suku bunga kredit perbankan, Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas perbankan berlebih.
Pantauan regulator, suku bunga kredit perbankan hanya naik 21 basis poin (bps) sejak Juli hingga Desember 2022 lalu. Padahal suku bunga acuan BI sudah naik 225 bps yang direspons oleh kenaikan bunga deposito 1 bulan perbankan sebesar 108 bps pada Desember 2022.
