Likuiditas Perbankan Mulai Menuju Pengetatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas industri perbankan tampak menunjukkan tanda-tanda mulai menuju pengetatan. Rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) alias loan to deposit ratio (LDR) meningkat signifikan pada Juni 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan kredit per Juni 2026 tumbuh 12,69% secara tahunan menjadi Rp 9.081 triliun. Sementara itu, DPK meningkat 10,21% menjadi Rp 10.281 triliun. Artinya, rasio LDR berada di level 88,32%, naik dari 86,6% pada bulan sebelumnya dan 85,3% pada Desember 2025.
