ILUSTRASI. Papan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengocok ulang saham-saham penghuni papan pencatatan utama. Perubahan itu dilakukan BEI berdasarkan tinjauan rutin pada bulan Mei 2023.
Asal tahu saja, emiten yang bisa masuk ke papan utama harus mencetak pendapatan usaha lebih dari atau minimal 36 bulan. Selain itu, emiten harus mencatat laba usaha dalam setahun terakhir.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG