Lima Saham Emiten Masuk ke Papan Pencatatan Utama BEI
Jumat, 26 Mei 2023 | 08:04 WIB
ILUSTRASI. Papan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Yuliana Hema
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengocok ulang saham-saham penghuni papan pencatatan utama. Perubahan itu dilakukan BEI berdasarkan tinjauan rutin pada bulan Mei 2023.
Asal tahu saja, emiten yang bisa masuk ke papan utama harus mencetak pendapatan usaha lebih dari atau minimal 36 bulan. Selain itu, emiten harus mencatat laba usaha dalam setahun terakhir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.