Limpahkan Berkas Perkara Tom Lembong Ke Kejari
![Limpahkan Berkas Perkara Tom Lembong Ke Kejari](https://foto.kontan.co.id/iktWxrpN8a8U0J5H2cRqXEMSTlw=/smart/2019/03/27/865542246.jpg)
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kasus korupsi Tom Lembong berlanjut. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) dan tersangka Charles Sitorus (CS) kepada Jaksa Penuntut Umum, pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. "Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dalam keterangan pers, Jumat (14/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.