Lindungi Industri Tekstil Nasional, Pemerintah Terapkan BMAD Produk Impor

KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian mengklaim terus berupaya mencari cara untuk melindungi industri tekstil nasional.
Salah satu upaya pemerintah memproteksi industri tekstil nasional adalah dengan menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) produk tekstil.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.