KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis teknologi finansial (tekfin) peer to peer (P2P) lending terus memikat banyak perusahaan. Potensi pasar yang besar menyebabkan banyak perusahaan berlomba-lomba masuk ke bisnis pinjam meminjam ini.
Salah satunya platform pembayaran digital LinkAja yang baru saja diluncurkan. Danu Wicaksana, Chief Executive Officer (CEO) PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang mengelola LinkAja menjelaskan strateginya. "Ini bagian dari salah satu fitur financial service kami. Namun posisi kami hanya sebagai platform, kami menggandeng pihak ketiga," kata Danu di Jakarta, Kamis (4/7).
Penyelenggara P2P lending dilarang melakukan kegiatan usaha di luar kegiatan yang sudah ditetapkan. Ini sesuai POJK No 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi.
LinkAja sendiri mengantongi izin sebagai penerbit uang elektronik dari Bank Indonesia (BI). Makanya mereka menggandeng perusahaan lain untuk menjalani bisnis P2P lending.
Yang menjadi pilihan bagi uang elektronik milik BUMN itu adalah PT Kredit Pintar Indonesia. Chief Operating Officer Finarya Haryati Lawidjaja memastikan, sumber dana pembiayaan juga tak akan berasal dari pengguna LinkAja, melainkan dari lender KreditPintar.
Sayang, Haryati enggan menjelaskan lebih lanjut bagaimana model bisnis maupun kerjasama dengan KreditPintar. Yang jelas saat ini, pengguna LinkAja sudah dapat mengajukan pinjaman di aplikasinya yang untuk tahap selanjutnya akan diarahkan ke sistem KreditPintar.
Pinjaman multiguna
Sementara Vice President Kredit Pintar Boan Sianipar mengatakan hingga kini sudah menyalurkan pinjaman ke pengguna LinkAja. "Saat ini masih pinjaman multiguna kepada pengguna LinkAja, harapannya, ke depan sekaligus pinjaman produktif kepada merchant LinkAja," ujar Boan.
Ia juga enggan menjelaskan model bisnisnya dengan Finarya. Yang pasti bagi Kredit Pintar kerjasama ini menguntungkan. P2P lending tersebut mendapatkan nasabah baru yang bisa mendapatkan kucuran pinjaman.