LinkAja Merambah ke Bisnis P2P Lending

Jumat, 05 Juli 2019 | 07:39 WIB
LinkAja Merambah ke Bisnis P2P Lending
[]
Reporter: Anggar Septiadi, Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis teknologi finansial (tekfin) peer to peer (P2P) lending terus memikat banyak perusahaan. Potensi pasar yang besar menyebabkan banyak perusahaan berlomba-lomba masuk ke bisnis pinjam meminjam ini.

Salah satunya platform pembayaran digital LinkAja yang baru saja diluncurkan. Danu Wicaksana, Chief Executive Officer (CEO) PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang mengelola LinkAja menjelaskan strateginya. "Ini bagian dari salah satu fitur financial service kami. Namun posisi kami hanya sebagai platform, kami menggandeng pihak ketiga," kata Danu di Jakarta, Kamis (4/7).

Penyelenggara P2P lending dilarang melakukan kegiatan usaha di luar kegiatan yang sudah ditetapkan. Ini sesuai POJK No 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi.

LinkAja sendiri mengantongi izin sebagai penerbit uang elektronik dari Bank Indonesia (BI). Makanya mereka menggandeng perusahaan lain untuk menjalani bisnis P2P lending.

Yang menjadi pilihan bagi uang elektronik milik BUMN itu adalah PT Kredit Pintar Indonesia. Chief Operating Officer Finarya Haryati Lawidjaja memastikan, sumber dana pembiayaan juga tak akan berasal dari pengguna LinkAja, melainkan dari lender KreditPintar.

Sayang, Haryati enggan menjelaskan lebih lanjut bagaimana model bisnis maupun kerjasama dengan KreditPintar. Yang jelas saat ini, pengguna LinkAja sudah dapat mengajukan pinjaman di aplikasinya yang untuk tahap selanjutnya akan diarahkan ke sistem KreditPintar.

Pinjaman multiguna

Sementara Vice President Kredit Pintar Boan Sianipar mengatakan hingga kini sudah menyalurkan pinjaman ke pengguna LinkAja. "Saat ini masih pinjaman multiguna kepada pengguna LinkAja, harapannya, ke depan sekaligus pinjaman produktif kepada merchant LinkAja," ujar Boan.

Ia juga enggan menjelaskan model bisnisnya dengan Finarya. Yang pasti bagi Kredit Pintar kerjasama ini menguntungkan. P2P lending tersebut mendapatkan nasabah baru yang bisa mendapatkan kucuran pinjaman.

Bagikan

Berita Terbaru

Kaji Legalkan Perusahaan Rokok Ilegal, Ini Strategi Pemerintah Berantas Rokok Ilegal
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Kaji Legalkan Perusahaan Rokok Ilegal, Ini Strategi Pemerintah Berantas Rokok Ilegal

Pemerintah tengah mengkaji pemutihan cukai bagi produsen rokok ilegal dan memberi cukai lebih ringan bagi produsen rokok kecil

Gara-Gara Ogah Buka Data Live Saat Demo, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 12:58 WIB

Gara-Gara Ogah Buka Data Live Saat Demo, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

TikTok menolak membuka data karena memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data

Investasi Bergerak oleh Harapan, Bukan Sekadar Bunga
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:48 WIB

Investasi Bergerak oleh Harapan, Bukan Sekadar Bunga

Ketika kepercayaan terjaga, biaya pembiayaan turun, investasi muncul, pekerjaan tercipta dan mimpi naik kelas menjadi kenyataan yang bisa diraba.

Setop Bancakan BUMN
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:32 WIB

Setop Bancakan BUMN

Jika mekanisme check and balance tidak diperkuat, konsentrasi kewenangan besar di satu posisi bisa memunculkan gaya kepemimpinan yang otoritarian.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Cek Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (3/10)
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Cek Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (3/10)

Meski indeks menguat, investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sekitar Rp 1,4 triliun.

Ekonomi Belum Matang, Rupiah Jadi Rentan
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:29 WIB

Ekonomi Belum Matang, Rupiah Jadi Rentan

Pergerakan rupiah dalam jangka pendek diperkirakan masih rentan                                     

Masih Merugi, Fast Food Indonesia (FAST) Tutup 19 Gerai KFC
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:26 WIB

Masih Merugi, Fast Food Indonesia (FAST) Tutup 19 Gerai KFC

Imbas penutupan gerai, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 400 karyawan.​

Pengusaha Bisa Agunkan Patriot Bond ke Himbara
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:25 WIB

Pengusaha Bisa Agunkan Patriot Bond ke Himbara

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, Patriot Bond bersifat tradable dan dapat dijadikan agunan di bank Himbara.​

Utilitas Produksi Tekstil Terus Menciut
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:25 WIB

Utilitas Produksi Tekstil Terus Menciut

Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menghadapi tekanan berat pada tahun ini.

Sinar Mas Agro (SMAR) Akan Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 548 Miliar
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Sinar Mas Agro (SMAR) Akan Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 548 Miliar

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) akan melunasi obligasi jatuh tempo senilai Rp 548 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler