ILUSTRASI. Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di masa pandemi Covid-19 jumlah investasi ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi (SWI) cenderung menurun. Kepala SWI Tongam L. Tobing mengklaim bahwa meningkatnya literasi masyarakat akan investasi telah menekan laju jumlah tawaran investasi ilegal.
Sedang entitas investasi ilegal, entitas gadai dan entitas fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegal yang telah dihentikan Satgas Waspada Investasi sepanjang 2018 hingga 2020 mencapai 3.604 entitas. Hingga September tahun ini ada 195 entitas investasi ilegal, 75 entitas gadai ilegal, dan 820 entitas fintech P2P ilegal yang disetop SWI.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.