LKM Berguguran Karena Masalah Klasik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun berganti, tetapi industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) masih dibelit masalah klasik. Sejumlah LKM pun masih berguguran karena tak mampu memperbaiki keadaan.
Setidaknya dalam waktu sekitar satu setengah bulan ke belakang, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha terhadap 12 LKM. Ketua Asosiasi LKM dan LKM Syariah Indonesia (Aslindo), Burhan mengatakan alasan utama penyebab masih maraknya LKM yang gulung tikar masih disebabkan ketidakmampuan pengelola menjalankan usahanya secara maksimal.
