KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 akan dibuka pada 7-25 Januari 2022 nanti. Seperti diketahui masa jabatan Dewan Komisioner OJK 2017-2022 akan berakhir pada 20 Juli 2022 mendatang dan pemerintah sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
"Pendaftaran dilakukan secara daring (online) pada laman https://seleksidkojk.kemenkeu.go.id/ selama 12 hari kerja terhitung mulai tanggal 7 Januari 2022. Pendaftaran ditutup tanggal 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pekan lalu.
