ILUSTRASI. Ketua Dewan Direktur/Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rijani Tirtoso.
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit bermasalah dalam portofolio Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), atau juga dikenal sebagai Eximbank, sejatinya bukan cerita baru. Namun, dampaknya masih berlanjut pada kinerja terbarunya.
Terlebih, Kementerian Keuangan bersama Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkap ada empat debitur bermasalah LPEI yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Nilainya Rp 2,5 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.