KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit bermasalah dalam portofolio Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), atau juga dikenal sebagai Eximbank, sejatinya bukan cerita baru. Namun, dampaknya masih berlanjut pada kinerja terbarunya.
Terlebih, Kementerian Keuangan bersama Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkap ada empat debitur bermasalah LPEI yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Nilainya Rp 2,5 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.