Luhut Mengklaim Lelang Melalui e-Katalog Bisa Menangkal Korupsi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik) telah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Oleh sebab itu, pemerintah berharap RUU tersebut segera dibahas di DPR.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN akan dilakukan melalui e-katalog secara bertahap. Adapun potensi pengadaan belanja tersebut sekitar Rp 1.300 triliun per tahun. "Saya sudah ikut paraf RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Artinya, ini semua akan dalam undang-undang," ujar dia usai menghadiri pembukaan Marine Spatial Planning dan Services Expo, Selasa (19/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan