Luhut Mengklaim Lelang Melalui e-Katalog Bisa Menangkal Korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik) telah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Oleh sebab itu, pemerintah berharap RUU tersebut segera dibahas di DPR.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN akan dilakukan melalui e-katalog secara bertahap. Adapun potensi pengadaan belanja tersebut sekitar Rp 1.300 triliun per tahun. "Saya sudah ikut paraf RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Artinya, ini semua akan dalam undang-undang," ujar dia usai menghadiri pembukaan Marine Spatial Planning dan Services Expo, Selasa (19/9).
