KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia telah menyelesaikan investigasi atas prakarsa sendiri untuk memperbaiki tata kelola cadangan beras pemerintah (CBP).
Ada 12 temuan Ombudsman mengenai pengelolaan CBP. Mulai perencanaan, penetapan, pengadaan, perawatan penyimpanan, penyaluran, pelepasan dan pembiayaannya.
