Berita Bisnis

98 Kreditur Menang Kasasi, Hanson (MYRX) Milik Benny Tjokro Kembali Berstatus Pailit

Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:37 WIB
98 Kreditur Menang Kasasi, Hanson (MYRX) Milik Benny Tjokro Kembali Berstatus Pailit

ILUSTRASI. Hanson (MYRX) kembali menyandang status pailit berdasarkan putusan Mahkamah Agung. KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti milik Benny Tjokrosaputro alias Bentjok PT Hanson International Tbk (MYRX) kembali menyandang status pailit. 

Hanson kembali berada dalam keadaan pailit berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh sebanyak 98 kreditur Hanson terhadap putusan PKPU Hanson.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru