98 Kreditur Menang Kasasi, Hanson (MYRX) Milik Benny Tjokro Kembali Berstatus Pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti milik Benny Tjokrosaputro alias Bentjok PT Hanson International Tbk (MYRX) kembali menyandang status pailit.
Hanson kembali berada dalam keadaan pailit berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh sebanyak 98 kreditur Hanson terhadap putusan PKPU Hanson.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.