Mahasiswa Universitas Indonesia Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi penolakan revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah menjadi Undang Undang semakin marak. Bukan hanya di gedung parlemen di Jakarta, penolakan UU TNI juga berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.
Langkah penolakan juga bergulir ke ranah hukum. Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan gugatan terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
