Mahasiswa Universitas Indonesia Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi penolakan revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah menjadi Undang Undang semakin marak. Bukan hanya di gedung parlemen di Jakarta, penolakan UU TNI juga berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.
Langkah penolakan juga bergulir ke ranah hukum. Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan gugatan terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan