Berita *Global

Mahkamah Agung Amerika Serikat Akan Menyidangkan Dua Kebijakan Vaksin Covid-19 Biden

Jumat, 07 Januari 2022 | 22:19 WIB
Mahkamah Agung Amerika Serikat Akan Menyidangkan Dua Kebijakan Vaksin Covid-19 Biden

ILUSTRASI. Para pejabat negara dari Partai Republik dan kelompok bisnis berupaya memblokir mandat vaksin Presiden Joe Biden. REUTERS/Evelyn Hockstein

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Hari Jumat (7/1) Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) akan mempertimbangkan permintaan para pejabat negara dari Partai Republik dan kelompok bisnis untuk memblokir mandat vaksin Presiden Joe Biden. Biden memerintahkan perusahaan-peusahaana dengan lebih dari 100 pekerja untuk menyediakan fasilitas kesehatan di kala kasus Covid-19 melonjak secara nasional.

Kesembilan hakim dijadwalkan untuk mendengar setidaknya dua jam argumentasi mulai pukul 10 pagi EST (1500 GMT) dalam dua kasus kebijakan Biden. Persidangan tersebut akan menjadi ujian kekuatan presiden untuk memerangi krisis kesehatan masyarakat yang telah menewaskan lebih dari 830.000 Orang Amerika.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru