ILUSTRASI. Agenda Presiden Joe Biden untuk mengatasi perubahan iklim, kemungkinan menghadapi akan penerimaan yang tidak bersahabat di Mahkamah Agung AS. REUTERS/Kevin Lamarque
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Rencana ambisius Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk mengatasi perubahan iklim, kemungkinan menghadapi akan penerimaan yang tidak bersahabat di Mahkamah Agung AS pada Hari Senin (28/2). Pengadilan dapat mengekang penggunaan kekuasaan federal untuk mengatasi masalah lingkungan.
Mahkamah Agung AS akan mempertimbangkan argumentasi lisan otoritas Environmental Protection Agency's (EPA) untuk mengatur emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik berbahan bakar batubara dan gas yang ada di bawah aturan Clean Air Act (Undang-undang Udara Bersih). Penegak hukum itu bakal meninjau kembali keputusan Pengadilan Banding AS yakni Appeals for the District of Columbia Circuit's 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.