Mahkamah Agung AS Akan Meninjau Banding UU Udara Bersih, Ambisi Biden Bisa Terancam

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Rencana ambisius Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk mengatasi perubahan iklim, kemungkinan menghadapi akan penerimaan yang tidak bersahabat di Mahkamah Agung AS pada Hari Senin (28/2). Pengadilan dapat mengekang penggunaan kekuasaan federal untuk mengatasi masalah lingkungan.
Mahkamah Agung AS akan mempertimbangkan argumentasi lisan otoritas Environmental Protection Agency's (EPA) untuk mengatur emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik berbahan bakar batubara dan gas yang ada di bawah aturan Clean Air Act (Undang-undang Udara Bersih). Penegak hukum itu bakal meninjau kembali keputusan Pengadilan Banding AS yakni Appeals for the District of Columbia Circuit's 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan