Mahkamah Agung AS Akan Meninjau Banding UU Udara Bersih, Ambisi Biden Bisa Terancam
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Rencana ambisius Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk mengatasi perubahan iklim, kemungkinan menghadapi akan penerimaan yang tidak bersahabat di Mahkamah Agung AS pada Hari Senin (28/2). Pengadilan dapat mengekang penggunaan kekuasaan federal untuk mengatasi masalah lingkungan.
Mahkamah Agung AS akan mempertimbangkan argumentasi lisan otoritas Environmental Protection Agency's (EPA) untuk mengatur emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik berbahan bakar batubara dan gas yang ada di bawah aturan Clean Air Act (Undang-undang Udara Bersih). Penegak hukum itu bakal meninjau kembali keputusan Pengadilan Banding AS yakni Appeals for the District of Columbia Circuit's 2021.
